Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aplikasi pemberian bonus di awal pada tabungan berjangka di BMT Maslahah Surabaya? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap aplikasi bonus tabungan berjangka di BMT Maslahah Surabaya? Data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu menguraikan teori tabungan berjangka dengan menggunakan akad wadiah yang bersifat umum terlebih dahulu untuk kemudian digunakan menganalisis data yang telah dihimpun mengenai pemberian bonus tabungan berjangka yang telah ditentukan di awal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Produk tabungan berjangka di BMT Maslahah menggu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik double bonus pada operasional halal ...
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan penetapan harga jual pada pembiayaan murabahah berdasarkan...
Skripsi ini untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Aplikasi Bagi hasil Penyertaan Reksadana Mandiri In...
Bonus wadiah adalah bonus yang diberikan sebagai insentif berupa uang kepada nasabah tabungan wadiah...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksana...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Analisis Hukum Islam Terhadap pembiayaan Muraba...
Penelitian bertujuan untuk menjawab pertanyaan, 1) bagaimanakah praktik pembiayaan dengan akad murab...
Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, Bagaima...
ABSTRAK Kehadiran lembaga keuangan syariah merupakan bagian dari proses perbankan yang memperkena...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Kesyariahan Penerapan Pembiayaan Akad Ijarah dan Qardh di BM...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan bertujuan untuk menjawab bagaimana Implementasi Ijarah ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Konsinyasi Emas Di Pegadaian Syariah Ca...
Rumusan masalahnya: Pertama, Bagaimana praktek murabahah uang di BMT Madani Sepanjang Sidoarjo. Kedu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik double bonus pada operasional halal ...
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan penetapan harga jual pada pembiayaan murabahah berdasarkan...
Skripsi ini untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Aplikasi Bagi hasil Penyertaan Reksadana Mandiri In...
Bonus wadiah adalah bonus yang diberikan sebagai insentif berupa uang kepada nasabah tabungan wadiah...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksana...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang Analisis Hukum Islam Terhadap pembiayaan Muraba...
Penelitian bertujuan untuk menjawab pertanyaan, 1) bagaimanakah praktik pembiayaan dengan akad murab...
Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, Bagaima...
ABSTRAK Kehadiran lembaga keuangan syariah merupakan bagian dari proses perbankan yang memperkena...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Kesyariahan Penerapan Pembiayaan Akad Ijarah dan Qardh di BM...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan bertujuan untuk menjawab bagaimana Implementasi Ijarah ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Konsinyasi Emas Di Pegadaian Syariah Ca...
Rumusan masalahnya: Pertama, Bagaimana praktek murabahah uang di BMT Madani Sepanjang Sidoarjo. Kedu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik double bonus pada operasional halal ...
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan penetapan harga jual pada pembiayaan murabahah berdasarkan...