Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim terhadap penetapan Nomor 280/Pdt.P/2015/PA.Sda tentang penolakan asal usul anak hasil perkawinan sirri tanpa dihadiri wali? Dan bagaimana analisis yuridis terhadap pertimbangan hakim Nomor 280/Pdt.P/2015/PA.Sda tentang Penolakan Asal Usul Anak Hasil Perkawinan Sirri Tanpa dihadiri Wali? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu melalui teknik documenter yang berkaitan dengan penetapan tersebut. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk membuat gambaran secara sistematis, factual...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Di lapangan ditemukan fakta bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan nikah sirri di bawah ...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana latar belakang a...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka (library research) dengan judul “Analisis Yuridis Ter...
Skripsi ini adalah penelitian studi putusan yang berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hak...
Skripsi ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan tentang Apa Pertimbangan Hukmn Hakini Dalam Memutusk...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab tentang penetapan Pengadilan Agama Sid...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Di lapangan ditemukan fakta bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan nikah sirri di bawah ...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Putusan Pengad...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana latar belakang a...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka (library research) dengan judul “Analisis Yuridis Ter...
Skripsi ini adalah penelitian studi putusan yang berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hak...
Skripsi ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan tentang Apa Pertimbangan Hukmn Hakini Dalam Memutusk...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab tentang penetapan Pengadilan Agama Sid...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Di lapangan ditemukan fakta bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan nikah sirri di bawah ...