Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu unsur penting dalam membentuk lingkungan kota yang nyaman dan sehat, selain itu mendukung manfaat ekologis, sosial, budaya, ekonomi, dan estetika kota. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%. Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan memiliki luasan lahan RTH yang kurang sesuai amanat Undang-undang. Berlatarbelakang hal tersebut penelitian ini membahas bagaimana implementasi kebijakan pemerintah Kota Bandung dalam upaya Pengelolaan RTH dengan rumusan masalah sebagai berikut; (1), Apa saja Kebijakan Pemerintah Kota Bandung tentang Pengelolaan RTH?; (2), Bagaiman...
Kota Bandung merupakan kota metropolitan yang menawarkan berbagai jenis lapangan pekerjaan. Pertumbu...
Kota Bandung masih perlu menambahkan luas ruang terbuka hijau. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau di kot...
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terb...
Kota Bandung dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, memiliki relevansi dengan ketersediaan r...
RTH merupakan tuntutan dasar yang jika tidak dipenuhi maka dapat menunjukan ketidakmampuan pemerinta...
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau sangat berperan pada perkembangan suatu kota dalam memperbaiki kuali...
Di Indonesia, sedikit sekali kota yang telah berhasil menetapkan RTH minimal 30% (20% publik. 10% p...
ABSTRAK IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINA...
Perkembangan penduduk kota – kota di Indonesia baik sebagai akibat pertumbuhan penduduk maupun akib...
ABSTRAK Implementasi Kebijakan merupakan suatu isu yang sering dibicarakan karena pelaksa...
Sebuah kota /kabupaten sebagai kota layak anak adalah merupakan kumpulan dan akumulasi dari program ...
Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kota Samarinda belum memenuhi target sebesar 20% dari ketentuan ...
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hij...
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya sep...
Kota Bandung merupakan kota metropolitan yang menawarkan berbagai jenis lapangan pekerjaan. Pertumbu...
Kota Bandung masih perlu menambahkan luas ruang terbuka hijau. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau di kot...
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terb...
Kota Bandung dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, memiliki relevansi dengan ketersediaan r...
RTH merupakan tuntutan dasar yang jika tidak dipenuhi maka dapat menunjukan ketidakmampuan pemerinta...
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau sangat berperan pada perkembangan suatu kota dalam memperbaiki kuali...
Di Indonesia, sedikit sekali kota yang telah berhasil menetapkan RTH minimal 30% (20% publik. 10% p...
ABSTRAK IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINA...
Perkembangan penduduk kota – kota di Indonesia baik sebagai akibat pertumbuhan penduduk maupun akib...
ABSTRAK Implementasi Kebijakan merupakan suatu isu yang sering dibicarakan karena pelaksa...
Sebuah kota /kabupaten sebagai kota layak anak adalah merupakan kumpulan dan akumulasi dari program ...
Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kota Samarinda belum memenuhi target sebesar 20% dari ketentuan ...
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hij...
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya sep...
Kota Bandung merupakan kota metropolitan yang menawarkan berbagai jenis lapangan pekerjaan. Pertumbu...
Kota Bandung masih perlu menambahkan luas ruang terbuka hijau. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau di kot...