INDONESIA: Larangan mengantar jenazah yaitu larangan dari sekelompok masyarakat untuk tidak mengantar jenazah para suami untuk dimakamkan. Hal ini karena menganut ulama yang menghukumi haram untuk mengantar jenazah para suami, serta didalam sumber ajaran Islam as-Sunnah yang menjadi dasar hukum membahas tentang larangan istri mengantar jenazah suami di Dusun Sumbersari Desa Jambesari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang terdapat fenomena yang menarik dimana masyarakat melakukan Larangan istri mengantar jenazah suami. Hal ini tentunya tidak terlepas dari perhatian dan penjelasan hukum. Berdasarkan masalah tersebut, peneliti mengadakan penelitian ini dengan tujuan untuk mengkaji serta mendeskripsikan pemahaman masyarakat terha...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Dalam pengaturan undang-undang tentang hukum Islam, terdapat beberapa perkara yang men...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Perkawinan harus memenuhi syarat dan rukunnya. Apabila salah satu rukun ada yang ditin...
INDONESIA: Di kalangan masyarakat desa Gedangan masih terdapat suatu pandangan yang mengatakan ba...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
INDONESIA: Khitbah merupakan salah satu tahapan menuju jenjang perkawinan (muqaddimah al-zawaj). ...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
INDONESIA: Sebagai salah satu tradisi masyarakat Indonesia khususnya di Desa Leran Kecamatan Many...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
INDONESIA: Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, t...
INDONESIA: Muallaf di dalam al Qur’an di sebut dengan Muallafatu qulubuhum atau orang yang di buj...
INDONESIA: Temon aksoro adalah bertemunya dua huruf, merupakan tradisi larangan pernikahan yang a...
INDONESIA: Perkawinan menurut masyarakat Islam Jawa pada umumnya bukan saja berarti sebagai “peri...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Dalam pengaturan undang-undang tentang hukum Islam, terdapat beberapa perkara yang men...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Perkawinan harus memenuhi syarat dan rukunnya. Apabila salah satu rukun ada yang ditin...
INDONESIA: Di kalangan masyarakat desa Gedangan masih terdapat suatu pandangan yang mengatakan ba...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
INDONESIA: Khitbah merupakan salah satu tahapan menuju jenjang perkawinan (muqaddimah al-zawaj). ...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
INDONESIA: Sebagai salah satu tradisi masyarakat Indonesia khususnya di Desa Leran Kecamatan Many...
INDONESIA: Fasakh di dalam sebuah perkara perceraian di Peradilan Agama diposisikan sebagai salah...
INDONESIA: Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, t...
INDONESIA: Muallaf di dalam al Qur’an di sebut dengan Muallafatu qulubuhum atau orang yang di buj...
INDONESIA: Temon aksoro adalah bertemunya dua huruf, merupakan tradisi larangan pernikahan yang a...
INDONESIA: Perkawinan menurut masyarakat Islam Jawa pada umumnya bukan saja berarti sebagai “peri...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Masalah pernikahan dini karena hamil dikalangan sebagian masyarakat sudah bukan menjad...
INDONESIA: Dalam pengaturan undang-undang tentang hukum Islam, terdapat beberapa perkara yang men...