Keadaan bahaya atau kedaruratan senantiasa dihadapi oleh setiap negara yang memaksa negara yang bersangkutan melakukan tindakan-tindakan, baik berupa penetapan keadaan bahaya (extraordinary measures) ataupun penetapan aturan (extraordinary rules) untuk memulihkan keadaan bahaya tersebut. Umumnya tindakan-tindakan untuk mengatasinya diatur dalam konstitusi atau undang-undang dasar negara yang bersangkutan agar tindakan dimaksud mempunyai dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Dasar 1945 mengatur dua hal kedaruratan, yaitu dalam Pasal 12 yang memberikan wewenang kepada presiden menetapkan keadaan bahaya (extraordinary measures), serta Pasal 22 yang menjadi dasar konstitusional dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang oleh pre...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
Artikel ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-sa...
Penelitian ini menganalisi tentang penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat paska amandemen Und...
Keadaan bahaya atau kedaruratan senantiasa dihadapi oleh setiap negara yang memaksa negara yang bers...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Skripsi ini membahas Penelitian berjudul Kajian Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Peratur...
Artikel ini membahas dua topik penting, pertama, apakah Pasal 18B UUD 1945 belum mengakomodir desa d...
<p>Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan arti penting Pembukaan UUD 1945 dalam kehid...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengaduan konstitusional merupakan konsekuensi logis dari gagas...
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia saling melakukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya se...
Artikel ini menjelaskan hubungan antara konstitusi dan pembangunan, mengingat seringkali keduanya di...
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradi...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Indonesia sebagai negara hukum, memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Un...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
Artikel ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-sa...
Penelitian ini menganalisi tentang penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat paska amandemen Und...
Keadaan bahaya atau kedaruratan senantiasa dihadapi oleh setiap negara yang memaksa negara yang bers...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Skripsi ini membahas Penelitian berjudul Kajian Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Peratur...
Artikel ini membahas dua topik penting, pertama, apakah Pasal 18B UUD 1945 belum mengakomodir desa d...
<p>Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan arti penting Pembukaan UUD 1945 dalam kehid...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pengaduan konstitusional merupakan konsekuensi logis dari gagas...
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia saling melakukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya se...
Artikel ini menjelaskan hubungan antara konstitusi dan pembangunan, mengingat seringkali keduanya di...
Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradi...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Indonesia sebagai negara hukum, memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Un...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
Artikel ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-sa...
Penelitian ini menganalisi tentang penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat paska amandemen Und...