Ziarah kubur adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/ pribadi yang dilakukan secara individu atau kelompok, dengan tujuan mendoakan saudara atau keluarga yang telah meninggal dunia supaya diberikan kedudukan atau posisi yang layak di sisi Allah SWT. Pada permulaan Islam, Nabi SAW melarang keras umatnya untuk ziarah kubur dikarenakan masih lemahnya iman. Beliau takut jika umatnya menjadikan kuburan sebagai suatu benda keramat, seperti meminta sesuatu kepada kuburan, sehingga akan menjatuhkan diri kepada perbuatan syirik, atau hal lain yang ditakutkan beliau seperti berziarah ke makam sambil meratap di atasnya. Namun seiring semakin mantapnya akidah Islam, akhirnya ziarah ke makam diperbolehkan oleh Nabi SAW., yaitu dengan tujuan semata-mat...