INDONESIA: Jomblokan merupakan kegiatan yang terdapat di KUA (Kantor Urusan Agama). Jomblokan tersebut adalah salah satu prosedur yang harus dilalui bagi setiap orang yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA. Setiap KUA hampir setiap harinya melaksanakan kegiatan jomblokan. Dalam kegiatan tersebut PPN akan menjomblok calon pengantin laki-laki, calon pengantin perempuan dan wali nikah yang datang ke KUA. Jomblokan harus dihadiri bagi kedua calon pengantin dan wali nikahnya, baik bagi akad nikah yang dilaksanakan di KUA maupun di luar KUA (bedolan). Dalam penelitian ini ada dua hal penting yang akan dibahas yaitu peneliti akan mendeskripsikan latar belakang penggunaan istilah jomblokan di KUA Kec. Kedungkandang Kota Malang dan akan ...
INDONESIA: Perkawinan harus memenuhi syarat dan rukunnya. Apabila salah satu rukun ada yang ditin...
INDONESIA: Perkawinan adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang jika memang s...
ABSTRAK Dalam proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama seseorang yang akan melangsungkan p...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Keluarga merupakan cikal bakal masyarakat. Baik tidaknya umat tergantung baik tidaknya...
INDONESIA: Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Apabila ca...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
ABSTRAK Mayoritas masyarakat Kecamatan Puger lebih memilih pelaksanaan akad nikah di Luar KUA ata...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
ABSTRAK Perkawinan adalah sebuah peristiwa yang sakral. Sebuah momentum yang ditunggu-tunggu seti...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
ABSTRAK Perilaku seks pra-nikah merupakan perilaku seks yang dilakukan oleh dua orang lawan jenis...
INDONESIA: Perkawinan harus memenuhi syarat dan rukunnya. Apabila salah satu rukun ada yang ditin...
INDONESIA: Perkawinan adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang jika memang s...
ABSTRAK Dalam proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama seseorang yang akan melangsungkan p...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Mayoritas masyarakat Kota Malang lebih memilih pelaksanaan akad nikah di luar KUA dari...
INDONESIA: Keluarga merupakan cikal bakal masyarakat. Baik tidaknya umat tergantung baik tidaknya...
INDONESIA: Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Apabila ca...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
ABSTRAK Mayoritas masyarakat Kecamatan Puger lebih memilih pelaksanaan akad nikah di Luar KUA ata...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
ABSTRAK Perkawinan adalah sebuah peristiwa yang sakral. Sebuah momentum yang ditunggu-tunggu seti...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
ABSTRAK Perilaku seks pra-nikah merupakan perilaku seks yang dilakukan oleh dua orang lawan jenis...
INDONESIA: Perkawinan harus memenuhi syarat dan rukunnya. Apabila salah satu rukun ada yang ditin...
INDONESIA: Perkawinan adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang jika memang s...
ABSTRAK Dalam proses pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama seseorang yang akan melangsungkan p...