Penelitian ini membahas mengenai kedudukan kreditor separatis dalam mengajukan permohonan pernyataan pailit. Selanjutnya, dalam skripsi ini akan dibahas proses pengajuan permohonan pernyataan pailit oleh kreditur separatis, kedudukan hukum kreditor separatis dan akibat hukum terhadap kreditor separatis jika putusan hakim mengabulkan permohonan pernyataan pailit oleh Sojitz Corporation yang juga adalah sebagai kreditur separatis, dan membahas apakah putusan Hakim apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada dan juga dengan melihat k...
Dalam keadaan debitur pailit maka kreditur separatis harus tunduk pada peraturan perundang-undangan ...
Muhamad Hakim Sidqie, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya ABSTRAK Penelitian ini membahas te...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai kedudukan hukum kreditur separatis ketika terjadi kepail...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan kreditor separatis dalam mengajukan permohonan pernyataan...
Salah satu alternatif penyelesaian utang piutang antara debitor dengan para kreditor adalah perdamai...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Penulisan Skripsi ini penulis membahas masalah akibat hukum dijatuhkannya putusan pailit maupu...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Secara spesifik tulisan ini bertujuan untuk menganalisis hak suara kreditor separatis berkenaan deng...
Kata kunci: hak eksekutorial, kieditor separatis, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Undan...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
ABSTRAK Debitur pailit adalah debitur yang sudah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Konst...
ABSTRAKTumpang tindihnya ketentuan Pasal 56 dan Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU dengan Pasal 21 Unda...
Kedudukan kreditor memegang peranan penting dalam sengketa kepailitan. Kedudukan akan membuat kredit...
Dalam keadaan debitur pailit maka kreditur separatis harus tunduk pada peraturan perundang-undangan ...
Muhamad Hakim Sidqie, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya ABSTRAK Penelitian ini membahas te...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai kedudukan hukum kreditur separatis ketika terjadi kepail...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan kreditor separatis dalam mengajukan permohonan pernyataan...
Salah satu alternatif penyelesaian utang piutang antara debitor dengan para kreditor adalah perdamai...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Penulisan Skripsi ini penulis membahas masalah akibat hukum dijatuhkannya putusan pailit maupu...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
Secara spesifik tulisan ini bertujuan untuk menganalisis hak suara kreditor separatis berkenaan deng...
Kata kunci: hak eksekutorial, kieditor separatis, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Undan...
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor ...
ABSTRAK Debitur pailit adalah debitur yang sudah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Konst...
ABSTRAKTumpang tindihnya ketentuan Pasal 56 dan Pasal 59 UU Kepailitan dan PKPU dengan Pasal 21 Unda...
Kedudukan kreditor memegang peranan penting dalam sengketa kepailitan. Kedudukan akan membuat kredit...
Dalam keadaan debitur pailit maka kreditur separatis harus tunduk pada peraturan perundang-undangan ...
Muhamad Hakim Sidqie, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya ABSTRAK Penelitian ini membahas te...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai kedudukan hukum kreditur separatis ketika terjadi kepail...