Tujuan penelitian ini adalah untuk lebih mendalami dan memahami bagaimana cara melakukan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) serta alasan mengapa pelawan mengajukan perlawanan sita jaminan dan bagaimana langkah hakim dalam mempertimbangkan putusan terhadap perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap sita jaminan dalam penyelesaian sengketa perdata. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan hukum metode pendekatan normatif sosiologis yaitu suatu pendekatan dengan cara pandang dari aspek hukum mengenai segala sesuatu yang terjadi didalam masyarakat yang mempunyai akibat hukum untuk dihubungkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data,...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan sinkronisasi tentang Dasar Huku...
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan dengan prinsip ...
Dalam hal ini penulis meneliti mengenai Perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesaian...
Dalam karya ilmiah ini, penelitian dilakukan karena ada alasan objektif dari suatu permasalahan yang...
Setiap tindak pidana kriminal di samping ada pelaku juga akan menimbulkan korban. Korban tindak pida...
Perdagangan anak adalah tindakan perekrutan, pemindahan, pengiriman, penampungan, pengangkutan dan p...
Peran Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Polres ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Asas Audi Et Alteram Partem pada tahap pembuktia...
Penelitian ini bertujuan: untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dan mend...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim, kendala hakim, dan aturan hukum yang d...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah regulasi tentang Penyidikan dan Penuntut...
Dalam kehidupan manusia di dunia ini yang berlainan jenis kelaminnya (laki-laki dan perempuan), seca...
Tujuan penelitihan ini adalah untuk mengetahui penilaian hakim tentang kekuatan alat bukti akta oten...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidan...
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit be...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan sinkronisasi tentang Dasar Huku...
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan dengan prinsip ...
Dalam hal ini penulis meneliti mengenai Perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesaian...
Dalam karya ilmiah ini, penelitian dilakukan karena ada alasan objektif dari suatu permasalahan yang...
Setiap tindak pidana kriminal di samping ada pelaku juga akan menimbulkan korban. Korban tindak pida...
Perdagangan anak adalah tindakan perekrutan, pemindahan, pengiriman, penampungan, pengangkutan dan p...
Peran Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Polres ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Asas Audi Et Alteram Partem pada tahap pembuktia...
Penelitian ini bertujuan: untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dan mend...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim, kendala hakim, dan aturan hukum yang d...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah regulasi tentang Penyidikan dan Penuntut...
Dalam kehidupan manusia di dunia ini yang berlainan jenis kelaminnya (laki-laki dan perempuan), seca...
Tujuan penelitihan ini adalah untuk mengetahui penilaian hakim tentang kekuatan alat bukti akta oten...
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidan...
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit be...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan sinkronisasi tentang Dasar Huku...
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan dengan prinsip ...
Dalam hal ini penulis meneliti mengenai Perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesaian...