Tanah sebagai salah satu sumber kekayaan alam memiliki hubungan erat sekali dengan kelangsungan hidup manusia. Untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah tanah, kepastian hukum akan tanah merupakan sesuatu hal yang mutlak yang harus ada demi menjaga keamanan dan kestabilan pembangunan serta mewujudkan kepastian hak atas tanah. Dari sejumlah pemegang hak atas tanah hanya sedikit yang sudah mendaftarkan hak atas tanahnya itu, tentunya ada faktor-faktor penghambatnya, baik dari Kantor Pertanahan maupun dari pemegang hak atas tanah sendiri. Oleh karena itu penulisan ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui prosedur pendaftaran hak milik atas tanah, 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam proses pendaftaran ...
ABSTRAK Deprizon (2020) : Pengembangan pembelajaran Hifzhil-Qur’an dengan penilaian autentik berba...
Penelitian ini berjudul “UPAYA KOMANDAN BATALYON ARHANUD DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN DI KESATUAN ...
Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara...
Kenyataan yang terjadi di masyarakat menunjukan seorang wanita hamil diluar nikah yang dinikahi buka...
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, adapun yang dimaksud dalam p...
Pemberian hak tanggungan didahului dengan perjanjian antar pihak untuk memberikan hak tanggungan seb...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum pidana oleh pengadilan terhadap anak seba...
ABSTRAK Peristiwa masuknya non-muslim ke masjid menjadi polemik dan menimbulkan pertanyaan tentang...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hak asuh anak pasca terjadinya perceraian ka...
Tujuan penelitihan ini adalah untuk lebih mendalami dan memahami bagaimana pelaksanaan perlindungan ...
Sistem pemasyarakatan lahir sebagai pembaharuan dari sistem kepenjaraan dalam memberikan pemidanaan ...
Era globalisasi dan kemajuan peradaban manusia sekarang ini, dengan intelektual dan skill-kemampuan ...
UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia adalah berdasarkan atas hukum (rechstaat) da...
Ipunk Kurniawan, E 1104152, PELAKSANAAN FUNGSI BADAN KEHORMATAN DALAM MENEGAKKAN PERATURAN TATA T...
Kehadiran tenaga listrik merupakan hal yang sangat penting dan berguna sebagai sumber tenaga di zama...
ABSTRAK Deprizon (2020) : Pengembangan pembelajaran Hifzhil-Qur’an dengan penilaian autentik berba...
Penelitian ini berjudul “UPAYA KOMANDAN BATALYON ARHANUD DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN DI KESATUAN ...
Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara...
Kenyataan yang terjadi di masyarakat menunjukan seorang wanita hamil diluar nikah yang dinikahi buka...
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, adapun yang dimaksud dalam p...
Pemberian hak tanggungan didahului dengan perjanjian antar pihak untuk memberikan hak tanggungan seb...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum pidana oleh pengadilan terhadap anak seba...
ABSTRAK Peristiwa masuknya non-muslim ke masjid menjadi polemik dan menimbulkan pertanyaan tentang...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hak asuh anak pasca terjadinya perceraian ka...
Tujuan penelitihan ini adalah untuk lebih mendalami dan memahami bagaimana pelaksanaan perlindungan ...
Sistem pemasyarakatan lahir sebagai pembaharuan dari sistem kepenjaraan dalam memberikan pemidanaan ...
Era globalisasi dan kemajuan peradaban manusia sekarang ini, dengan intelektual dan skill-kemampuan ...
UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia adalah berdasarkan atas hukum (rechstaat) da...
Ipunk Kurniawan, E 1104152, PELAKSANAAN FUNGSI BADAN KEHORMATAN DALAM MENEGAKKAN PERATURAN TATA T...
Kehadiran tenaga listrik merupakan hal yang sangat penting dan berguna sebagai sumber tenaga di zama...
ABSTRAK Deprizon (2020) : Pengembangan pembelajaran Hifzhil-Qur’an dengan penilaian autentik berba...
Penelitian ini berjudul “UPAYA KOMANDAN BATALYON ARHANUD DALAM MENEKAN ANGKA PERCERAIAN DI KESATUAN ...
Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara...