Tujuan penyusunan skripsi yang berjudul “Tanggung Jawab Hukum Atas Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Perum Pegadaian cabang Kartasura” adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura,mengetahui hak dan kewajiban bagi para pihak dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum apabila salah satu pihak melanggar perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura. Perum pegadaian merupakan lembaga perkreditan yang dikelola oleh pemerintah yang kegiatan utamanya melaksanakan penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai yang dilakukan dengan cara yang mudah,cepat,aman dan hemat.Hal tersebut sesuai dengan motto yang digunakan pegadaian yaitu”Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”....
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Skripsi yang berjudul “Pemanfaatan Aset Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Desa” ini secara um...
Terdapat banyak sinyalemen yang mengatakan historiografi Indonesia telah tidak mampu menunaikan fung...
Dalam penulisan berjudul “Akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidu...
Karya ini berjudul “Basijontiak”ini terinspirasi dari fenomena sosial budaya yang ada di Payakumbuh ...
Tidak tuntasnya peradilan tata usaha negara mengadili sengketa pertanahan timbul dari pemahaman bahw...
Dalam penulisan berjudul “Akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fi...
Wanprestasi adalah pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut sel...
“Tidak ada orang yang tidak membantah jika seorang dalam pusaran kasusâ€, demikian komentar Mahfud...
Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2004 menyatakan bahwa “kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merde...
Permasalahan-permasalahan di negeri ini beragam dan sangat beraneka, bangsa ini sudah teruji denga...
Usaha pembaharuan hukum pidana secara menyeluruh dapat dianggap sebagai pelaksana atas amanat pendir...
Sudah sejak sebelum Era Reformasi kritik terhadap “penegakan-hukum” (law enforcement) dilancarkan ol...
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini telah dilaksanakan oleh tim sosialisasi mengenai “Pemberda...
Skripsi yang berjudul PERLINDUNGAN HAK ANAK “YANG SEDANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM” UNTUK MEMPEROLEH P...
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Skripsi yang berjudul “Pemanfaatan Aset Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Desa” ini secara um...
Terdapat banyak sinyalemen yang mengatakan historiografi Indonesia telah tidak mampu menunaikan fung...
Dalam penulisan berjudul “Akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidu...
Karya ini berjudul “Basijontiak”ini terinspirasi dari fenomena sosial budaya yang ada di Payakumbuh ...
Tidak tuntasnya peradilan tata usaha negara mengadili sengketa pertanahan timbul dari pemahaman bahw...
Dalam penulisan berjudul “Akibat hukum perjanjian pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fi...
Wanprestasi adalah pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut sel...
“Tidak ada orang yang tidak membantah jika seorang dalam pusaran kasusâ€, demikian komentar Mahfud...
Pasal 1 UU No. 4 Tahun 2004 menyatakan bahwa “kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merde...
Permasalahan-permasalahan di negeri ini beragam dan sangat beraneka, bangsa ini sudah teruji denga...
Usaha pembaharuan hukum pidana secara menyeluruh dapat dianggap sebagai pelaksana atas amanat pendir...
Sudah sejak sebelum Era Reformasi kritik terhadap “penegakan-hukum” (law enforcement) dilancarkan ol...
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini telah dilaksanakan oleh tim sosialisasi mengenai “Pemberda...
Skripsi yang berjudul PERLINDUNGAN HAK ANAK “YANG SEDANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM” UNTUK MEMPEROLEH P...
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Skripsi yang berjudul “Pemanfaatan Aset Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Desa” ini secara um...
Terdapat banyak sinyalemen yang mengatakan historiografi Indonesia telah tidak mampu menunaikan fung...