ABSTRAK Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah adat mbecek dalam acara walimah pernikahan masyarakat suku Jawa. Budaya yang dulunya didasarkan nilai-nilai luhur yang bersumber pada agama dan budaya bangsa, mulai terjadi pergeseran nilai yang mengarah pada nilai-nilai bisnis dan ekonomi. Sebagian masyarakat yang lain merasa bahwa ini merupakan tabungan untuk masa depan. Berdasarkan latar belakang masalah dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana asal mula timbulnya adat mbecek di Desa Kanamit Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau? (2) Bagaimana pelaksanaan adat mbecek di Desa Kanamit Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau? (3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap adat mbecek di Desa Kanamit Ja...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah 1)Bagaimana perencanaan penjaminan mutu tenaga pendidik ...
Upacara tebus kembar mayang adalah salah satu produk budaya yang saat ini masih berlangsung khususny...
Penelitian ini mengkaji mengenai Hukum Waris Adat Melayu Jambi Pada Masyarakat Kabupaten Batanghar...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah makna pecah pamore dalam tradisi siraman adat...
Seudati dari kata syaḥadatain mengandung makna pernyataan atau penyerahan diri memasuki agama Islam ...
Penelitian ini bertujuan untuk ketentuan hukum mahar pigura dalam perspektif Kepala Kantor Urusan Ag...
Pembatalan perkawinan menimbulkan akibat hukum yang lebih jauh, tidak hanya terhadap sumai dan istr...
Skripsi yang berjudul “ Pelaksanaan Hibah Kepada Anak Angkat Di Desa Bagan Tujuh Kecamat...
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu dari empat karakteristik dalam Manajemen Berbasis Madras...
Seudati dari kata syaḥadatain mengandung makna pernyataan atau penyerahan diri memasuki agama Islam ...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Ulama merupakan figur yang memiliki peranan sentral dalam masyarakat. Ia menjadi rujukan masyaraka...
Mudharabah merupakan bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih pihak dimana pemilik modal (shahib...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah 1)Bagaimana perencanaan penjaminan mutu tenaga pendidik ...
Upacara tebus kembar mayang adalah salah satu produk budaya yang saat ini masih berlangsung khususny...
Penelitian ini mengkaji mengenai Hukum Waris Adat Melayu Jambi Pada Masyarakat Kabupaten Batanghar...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah makna pecah pamore dalam tradisi siraman adat...
Seudati dari kata syaḥadatain mengandung makna pernyataan atau penyerahan diri memasuki agama Islam ...
Penelitian ini bertujuan untuk ketentuan hukum mahar pigura dalam perspektif Kepala Kantor Urusan Ag...
Pembatalan perkawinan menimbulkan akibat hukum yang lebih jauh, tidak hanya terhadap sumai dan istr...
Skripsi yang berjudul “ Pelaksanaan Hibah Kepada Anak Angkat Di Desa Bagan Tujuh Kecamat...
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu dari empat karakteristik dalam Manajemen Berbasis Madras...
Seudati dari kata syaḥadatain mengandung makna pernyataan atau penyerahan diri memasuki agama Islam ...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Ulama merupakan figur yang memiliki peranan sentral dalam masyarakat. Ia menjadi rujukan masyaraka...
Mudharabah merupakan bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih pihak dimana pemilik modal (shahib...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah 1)Bagaimana perencanaan penjaminan mutu tenaga pendidik ...