Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan, bahkan telah membahayakan setiap makhluk hidup, termasuk kehidupan generasi dimasa yang akan datang. Dalam upaya untuk melindungi lingkungan hidup di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang pada prinispnya menganut Asas Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability). lingkungan hidup dan bagaimana penyelesaiannya.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian l...
Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dimana pada awalnya pelaku tindak pidana ...
Korupsi telah menjadi kejahatan yang dianggap merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bernegara...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Timbulnya masalah-masalah lingkungan hidup telah mendorong pemerintah mengundangkan UU No. 4 Tahun ...
Kerusakan lingkungan di darat laut dan udara memengaruhi kehidupan manusia secara jangka pendek dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa kebijakan hukum pidana saat ini telah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ide dasar penghapusan strict liability dala...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Pada Pasal 66 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN) m...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dalam tindak pidana lin...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pencemaran lingkungan hidup menuru...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dalam proses penye...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dalam proses penye...
Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dimana pada awalnya pelaku tindak pidana ...
Korupsi telah menjadi kejahatan yang dianggap merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bernegara...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Timbulnya masalah-masalah lingkungan hidup telah mendorong pemerintah mengundangkan UU No. 4 Tahun ...
Kerusakan lingkungan di darat laut dan udara memengaruhi kehidupan manusia secara jangka pendek dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa kebijakan hukum pidana saat ini telah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ide dasar penghapusan strict liability dala...
Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika huk...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pokok/esensial dari del...
Pada Pasal 66 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN) m...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dalam tindak pidana lin...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pencemaran lingkungan hidup menuru...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dalam proses penye...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dalam proses penye...
Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dimana pada awalnya pelaku tindak pidana ...
Korupsi telah menjadi kejahatan yang dianggap merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bernegara...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...