TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN TANAH MILIK OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOGOR DIKAITKAN DENGAN UNDANG–UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK–POKOK AGRARIA

  • Fazran Suarzah.A, NPM : 111000424
Open PDF
Publication date
January 2016

Abstract

Tanpa adanya peraturan yang tegas maka tanah sering menjadi malapetaka bagi manusia, baik disebabkan perbuatan hak, yang menimbulkan perselisihan ataupun penggunaan yang salah, dan juga sering kali terjadi perselisihan yang berkenan dengan hubungan hukum antara orang dengan tanah, misalnya tentang keabsahan hak milik atas tanah yang dimiliki oleh seseorang. Potret konflik agaria dinegeri ini dari tahun ke tahun semakin suram saja dengan banyaknya korban yang berjatuhan dikalangan kaum petani, penggarap dan penduduk desa disekitar sumber-sumber agaria. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, maka permasalahan yang timbul adalah sebagai berikut. 1) Bagaimanakah terjadinya proses peralihan hak atas tanah pemilik ahli waris Raden Tjepot...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.