Tujuan penelitian: (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan perjanjian Paruan (bagi hasil) dalam pengelolaan kebun kopi menurut hukum adat Besemah pada masyarakat di Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. (2). Untuk menggambarkan dan menjelaskan penyelesaian sengketa pada perjanjian Paruan (bagi hasil) dalam pengelolaan kebun kopi menurut hukum adat Besemah pada masyarakat di Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, Metode penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan penelitian dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Perjanjian Paruan (bagi hasil) dalam pengelolaan kebun kopi menurut hukum adat Besemah pada masyarakat di Kec...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas di...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Tingkat kepatuhan hukum masyarakat dari s...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Perjanjian bagi hasil antara pemilik kebun kopi dengan pakerja paruan di Desa Padang Capo Ulu Keca...
Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar perjanjian Paroan (bagi has...
Tujuan penelitian: (1). Menggambarkan dan menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadiny...
Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui bentuk perjanjian paruan menurut hukum Adat S...
Penelitian ini tentang sistem hukum prjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi menurut hukum ...
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perjanjian kawukan (bagi ...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas did...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. pelaksanaan perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas di...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pembagian harta bersama suami ist...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas di...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Tingkat kepatuhan hukum masyarakat dari s...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Perjanjian bagi hasil antara pemilik kebun kopi dengan pakerja paruan di Desa Padang Capo Ulu Keca...
Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar perjanjian Paroan (bagi has...
Tujuan penelitian: (1). Menggambarkan dan menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadiny...
Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui bentuk perjanjian paruan menurut hukum Adat S...
Penelitian ini tentang sistem hukum prjanjian paruan (bagi hasil) hewan ternak sapi menurut hukum ...
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perjanjian kawukan (bagi ...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas did...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. pelaksanaan perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas di...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pembagian harta bersama suami ist...
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai terluas di...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Tingkat kepatuhan hukum masyarakat dari s...