Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan tentang analisis putusan permohonan izin poligami (termohon tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri secara maksimal). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar hukum yang digunakan Majelis Hakim dalam memutuskan izin poligami di Pengadilan Agama Surabaya, juga bagaimana pertimbangan hakim terhadap kasus Putusan Nomor: 4475/Pdt.G/201 O/PA.Sby izin poligami dan bagaimana analisis putusan di Pengadilan Agama Surabaya. Data penelitian ini dihimpun dengan mempelajari Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 4475/Pdt.G/2010/PA.Sby, dengan teknik pengunpulan data melalui interview atau wawancara dengan para hakim yang bersangkutan, dan telaah pustaka yang ...
Putusan nomor 2202/Pdt.G/2015/PA.Kdl di Pengadilan Agama Kendal tentang Pemohonan izin poligami oleh...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. N...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Pada dasarnya asas dalam pernikahan adalah monogami, di mana seorang suami tanpa ada alasan yang jel...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Skripsi ini bertujuan menjawab pertanyaan: bagaimaan penerapan KMA/032/SK/IV/2006 tentang penetapan ...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut azas monogami, Artinya hanya terdiri d...
Poligami masih menjadi permasalahan yang sering diperdebatkan di Indonesia, ada yang pro dan ada yan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaim...
Skripsi ini adalah basil studi kasus berjudul "Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pu...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
Putusan nomor 2202/Pdt.G/2015/PA.Kdl di Pengadilan Agama Kendal tentang Pemohonan izin poligami oleh...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. N...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Pada dasarnya asas dalam pernikahan adalah monogami, di mana seorang suami tanpa ada alasan yang jel...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Skripsi ini bertujuan menjawab pertanyaan: bagaimaan penerapan KMA/032/SK/IV/2006 tentang penetapan ...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbanganpertimbangan hakim Pengadilan ...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut azas monogami, Artinya hanya terdiri d...
Poligami masih menjadi permasalahan yang sering diperdebatkan di Indonesia, ada yang pro dan ada yan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaim...
Skripsi ini adalah basil studi kasus berjudul "Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pu...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
Putusan nomor 2202/Pdt.G/2015/PA.Kdl di Pengadilan Agama Kendal tentang Pemohonan izin poligami oleh...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
Asas perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 pasal 3 ayat (1) adalah monogami. N...