Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, tenang, bahagia dan tentram. Hal ini merupakan dambaan yang normal bagi setiap pasangan suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga, disamping untuk mengembang biakkan keturunan juga. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam undang undang perkawinan 1974, yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. Dengan adanya perkawinan maka seorang laki laki yang menjadi suami memperoleh berbagai hak suami dalam keluarga itu. Begitupun seorang wanita yang mengikatkan diri menjadi istri dalam suatu perkawinan memperoleh berbagai hak pula.Rumu...
Empat mazhab utama yang diiktiraf dalam Islam dalam memahami undang-undang Syariah adalah mazhab Han...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana hukum menikahi wanita berstatus masih hamil me...
Artikel ini mengajukan pendapat bahwaAhkam al-Khams sebagai acuan penilaiaan perbuatan atau tindakan...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Fiqh atau hukum Islam secara sempit mengatur beragam macam hal yang berkaitan dengan perbuatan mukal...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Kebekuan perkembangan hukum Islam dari<br />pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan<br />‘kegelisa...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Kewajiban dalam melaksanakan ibadah haji merupakan kesepakatan dari seluruh ulama dengan memakai das...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Di dalam hukum islam, banyak kita temukan perbedaan pendapat para ulama dalam menyikapi suatu permas...
Dalam peraturan Indonesia khususnya dalam Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur nilai mahar, hanya me...
Empat mazhab utama yang diiktiraf dalam Islam dalam memahami undang-undang Syariah adalah mazhab Han...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana hukum menikahi wanita berstatus masih hamil me...
Artikel ini mengajukan pendapat bahwaAhkam al-Khams sebagai acuan penilaiaan perbuatan atau tindakan...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Fiqh atau hukum Islam secara sempit mengatur beragam macam hal yang berkaitan dengan perbuatan mukal...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Kebekuan perkembangan hukum Islam dari<br />pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan<br />‘kegelisa...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Kewajiban dalam melaksanakan ibadah haji merupakan kesepakatan dari seluruh ulama dengan memakai das...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Di dalam hukum islam, banyak kita temukan perbedaan pendapat para ulama dalam menyikapi suatu permas...
Dalam peraturan Indonesia khususnya dalam Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur nilai mahar, hanya me...
Empat mazhab utama yang diiktiraf dalam Islam dalam memahami undang-undang Syariah adalah mazhab Han...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana hukum menikahi wanita berstatus masih hamil me...
Artikel ini mengajukan pendapat bahwaAhkam al-Khams sebagai acuan penilaiaan perbuatan atau tindakan...