Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian apabila tanpa adanya aturan hokum dan norma-norma yang tepat, maka sudah barang tentu akan menimbulkan bencana dan kerusakan dalam masyarakat. Pemilikan tanah telah membawa konsekuensi keharusan untuk mengharap dan memanfaatkannya. Kewajiban memanfaatkannya merupakan prinsip yang tidak bisa dipisah-pisahkan dari pemilik tanah. Oleh karena itu jika si pemilik tanah tidak sanggup menggarapnya sendiiri, syri’at Islam membolehkan ia mempergunakan tenaga kerja dengan memberikan imbalan kepadanya upah. Sementara di Desa Kedungrawan masih banyak diantara mereka yang menyimpang dari aturan Hukum Islam, baik dari segi aqadnya. Dari ketidak tepatan wak...
ABSTRAK Hal yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian in adalah untuk mengetahui sudah se...
Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Paron Sawah Bersyar...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Bel...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Setiap manusia yang beragama Islam berkewajiban dan merasa terikat pada hukum-hukum Allah (Al-Qur’an...
Sebagai makhluk sosial manusia akan menerima dan memberikan andilnya kepada orang lain, saling beke...
Orang yang melaksanakan praktek sewa menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci adalah mayoritas berag...
Para petani tambak bandeng dan para pembelinya sebagian besar terdiri dari orang-orang yang beragama...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Penelitian ini berangkat dari adanya praktik sewa-menyewa pohon mangga yang terjadi di Desa Daren K...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembayaran uang muka dalam sewa menyewa d...
Hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain diatur dalam Islam, yaitu bidang muamalat. Dalam...
ABSTRAK Hal yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian in adalah untuk mengetahui sudah se...
Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Paron Sawah Bersyar...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Bel...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Setiap manusia yang beragama Islam berkewajiban dan merasa terikat pada hukum-hukum Allah (Al-Qur’an...
Sebagai makhluk sosial manusia akan menerima dan memberikan andilnya kepada orang lain, saling beke...
Orang yang melaksanakan praktek sewa menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci adalah mayoritas berag...
Para petani tambak bandeng dan para pembelinya sebagian besar terdiri dari orang-orang yang beragama...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Penelitian ini berangkat dari adanya praktik sewa-menyewa pohon mangga yang terjadi di Desa Daren K...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembayaran uang muka dalam sewa menyewa d...
Hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain diatur dalam Islam, yaitu bidang muamalat. Dalam...
ABSTRAK Hal yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian in adalah untuk mengetahui sudah se...
Skripsi ini adalah hasil penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Paron Sawah Bersyar...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Bel...