Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Itsbat Nikah, UU No 1 Tahun 1974. Itsbat Nikah adalah sebuah proses penetapan Pernikahan dua orang Suami istri yang sebelumnya telah melakukan nikah secara Sirri. Tujuan dari itsbat nikahadalah untuk mendapatkan akta nikah sebagai bukti sahnya perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, misalkan dalam UU No. 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (1) Pasal 2 ayat (2). Pada Dasarnya Pelaksanaan Itsbat diperuntukkan pada hal tertentu saja seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 7 ayat (1), (2), dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis akan membahas permasalahan: 1) Bagaimana prosedur Itsb...
Perkawinan baru dinyatakan sah jika menurut hukum Allah SWT dan hukum negara telah memenuhi rukun d...
INDONESIA: Itsbat Nikah merupakan suatu metode dalam penetapan pengadilan kepada suatu p...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Penelitian ini berkaitan dengan tinjaun pelaksanaan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru setela...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Itsbat Nikah adalah penetapan atas perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang p...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum mengenai batasan pembatalan itsbat nikah dalam Kom...
Di Indonesia setiap umat beragama Islam yang melaksanakan pernikahan harus mencatatkan pernikahannya...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Di kota Bengkulu terdapat fenomena suatu perkawinan yang dilakukan secara hukum adat dan hukum agam...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Itsbat Nikah dapat terjadi karena disebabkan oleh berbagai alasan, salah satunya adalah itsbat nikah...
Perkawinan baru dinyatakan sah jika menurut hukum Allah SWT dan hukum negara telah memenuhi rukun d...
INDONESIA: Itsbat Nikah merupakan suatu metode dalam penetapan pengadilan kepada suatu p...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Penelitian ini berkaitan dengan tinjaun pelaksanaan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru setela...
Perkawinan menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan ...
Itsbat Nikah adalah penetapan atas perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang p...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum mengenai batasan pembatalan itsbat nikah dalam Kom...
Di Indonesia setiap umat beragama Islam yang melaksanakan pernikahan harus mencatatkan pernikahannya...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Di kota Bengkulu terdapat fenomena suatu perkawinan yang dilakukan secara hukum adat dan hukum agam...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Itsbat Nikah dapat terjadi karena disebabkan oleh berbagai alasan, salah satunya adalah itsbat nikah...
Perkawinan baru dinyatakan sah jika menurut hukum Allah SWT dan hukum negara telah memenuhi rukun d...
INDONESIA: Itsbat Nikah merupakan suatu metode dalam penetapan pengadilan kepada suatu p...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...