Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketatanegaran Republik Indonesia. Trias politika kekuasaan Negara Indonesia mengalami perubahan baik pergeseran kewenangan maupun penambahan kelembagaan. Di bidang yudikatif, kekuasaan kehakiman tidak lagi dipegang oleh satu mahkamah yakni mahkamah agung semata, terjadi penambahan lembaga baru yakni mahkamah konstitusi, yang memiliki wewenang salah satunya mengadakan pengujian undang-undang yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif bersama eksekutif terhadap Undang-Undang Dasar 1945, baik secara substansi maupun jiwa dari undang-undang tersebut. Dalam melakukan pengujian undang-undang tersebut, para hakim mahkamah konstitusi dituntut untuk melakuka...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 24 C, Pasal 24 ayat (2) ...
Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara pelbagai lembaga di dala...
Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketat...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Menciptakan negara hukum Indonesia yang demokratis harus terlebih dahulu dibangun tata hukum I...
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Mahkamah Konstitusi termasuk dalam lingkup kekuasaan ...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Tuntutan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada era reformasi ters...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Indonesia sebagai negara hukum, memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Un...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Pembentukan konstitusi di Indonesia yang penuh dengan perjuangan mulai dari proses perancangannya hi...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 24 C, Pasal 24 ayat (2) ...
Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara pelbagai lembaga di dala...
Setelah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 sebanyak empat kali membawa perubahan kepada sistem ketat...
Setelah amandemen UUD 1945 terutama pada Bab Kekuasaan Kehakiman terbentuklah 2 (dua) lembaga negara...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Menciptakan negara hukum Indonesia yang demokratis harus terlebih dahulu dibangun tata hukum I...
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 Mahkamah Konstitusi termasuk dalam lingkup kekuasaan ...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Tuntutan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada era reformasi ters...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Indonesia sebagai negara hukum, memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Un...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Pembentukan konstitusi di Indonesia yang penuh dengan perjuangan mulai dari proses perancangannya hi...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 24 C, Pasal 24 ayat (2) ...
Hukum konstitusi merupakan bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara pelbagai lembaga di dala...