MEKANISME PEMBAYARAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSIIntan Munirah*Mohd.Din**Efendi***ABSTRAKSPasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf b paling lama waktu 1(satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, selanjutnya pada ayat (3) disebutkan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b...
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hu...
Berdasarkan seluruh uraian yang telah penulis jelaskan di atas, maka dengan demikian sesuai dengan j...
KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA...
Pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dominan dari kalangan pejabat pemerintahan dan dihadapkan ...
Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk mem...
Rumah sebagai tempat hunian dan juga tempat berteduh. Cita-cita ini akan diusahakan oleh setiap manu...
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung merupakan tempat untuk melaksanakan Pembinaan dan...
Dalam perkembangan zaman sekarang yang diikuti perkembangan teknologi, anak berpotensi menjadi pelak...
Masalah korupsi terkait dengan berbagai kompleksitas masalah, antara lain, masalah moral/sikap menta...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENENTUAN TUNTUTAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI AC...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Anak bukanlah untuk dipekerjakan melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga bisa tu...
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hu...
Berdasarkan seluruh uraian yang telah penulis jelaskan di atas, maka dengan demikian sesuai dengan j...
KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA...
Pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dominan dari kalangan pejabat pemerintahan dan dihadapkan ...
Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk mem...
Rumah sebagai tempat hunian dan juga tempat berteduh. Cita-cita ini akan diusahakan oleh setiap manu...
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung merupakan tempat untuk melaksanakan Pembinaan dan...
Dalam perkembangan zaman sekarang yang diikuti perkembangan teknologi, anak berpotensi menjadi pelak...
Masalah korupsi terkait dengan berbagai kompleksitas masalah, antara lain, masalah moral/sikap menta...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENENTUAN TUNTUTAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI AC...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
Perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang mengambil perhatian baik nasional maupun internasi...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Anak bukanlah untuk dipekerjakan melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan, sehingga bisa tu...
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hu...
Berdasarkan seluruh uraian yang telah penulis jelaskan di atas, maka dengan demikian sesuai dengan j...
KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA...