KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah memiliki bermacam-macam produknya yaitu layanan Simpanan dan Pembiayaan. Salah satu pembiayaan yang sering digunakan adalah pembiayaan dengan akad Murabahah. Dengan banyaknya penggunaan akad tersebut tentunya memiliki risiko yang banyak pula. Risiko ini dapat timbul dari dua pihak yaitu internal dan eksternal. Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah berkaitan dengan risiko gagal bayar anggota. Dan untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya manajemen risiko agar agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada BMT. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti mengenai manajemen risiko dari pembiayaan tersebut. Rumusan masalah yang diambil dalam peneli...
KSPPS BMT Al-Hikmah Ungaran merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana menyalurkan dana masyara...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan denda pada...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran BMT Melalui Pembiayaan Murabahah Pada Produk Sektor Pertanian D...
Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan syari...
KSPPS BMT Walisongo adalah sebuah Koperasi Syari’ah yang awal berdirinya bermula dari kerja sama ant...
Lembaga Keuangan Syariah baik bank maupun non bank saat ini sangat pesat perkembangannya, terutama L...
Pembiayaan merupakan salah satu fungsi utama lembaga keuangan perbankan.Salah satu produk pembiayaan...
Koprasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama cabang Temanggung memiliki be...
BMT Al-Hikmah merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana umat melalui produk-produknya dan sena...
Keberhasilan suatu lembaga keuangan khususnya BMT tidak lepas dari manajemen dana yang diterapkan, a...
Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia selalu mengalami perkembangan yang signifikan. Dengan adanya L...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor Minat Anggota Dalam Pemanfaatkan Pembiayaan Murabaha...
Koperasi syariah sebagai lembaga keuangan mikro melakukan fungsi sebagai menghimpun dana dan menyalu...
Lembaga keuangan syariah saat ini terus berkembang dan tumbuh. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan...
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menggunakan sistem bagi hasil dalam operasional ke...
KSPPS BMT Al-Hikmah Ungaran merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana menyalurkan dana masyara...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan denda pada...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran BMT Melalui Pembiayaan Murabahah Pada Produk Sektor Pertanian D...
Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan syari...
KSPPS BMT Walisongo adalah sebuah Koperasi Syari’ah yang awal berdirinya bermula dari kerja sama ant...
Lembaga Keuangan Syariah baik bank maupun non bank saat ini sangat pesat perkembangannya, terutama L...
Pembiayaan merupakan salah satu fungsi utama lembaga keuangan perbankan.Salah satu produk pembiayaan...
Koprasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama cabang Temanggung memiliki be...
BMT Al-Hikmah merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana umat melalui produk-produknya dan sena...
Keberhasilan suatu lembaga keuangan khususnya BMT tidak lepas dari manajemen dana yang diterapkan, a...
Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia selalu mengalami perkembangan yang signifikan. Dengan adanya L...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor Minat Anggota Dalam Pemanfaatkan Pembiayaan Murabaha...
Koperasi syariah sebagai lembaga keuangan mikro melakukan fungsi sebagai menghimpun dana dan menyalu...
Lembaga keuangan syariah saat ini terus berkembang dan tumbuh. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan...
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menggunakan sistem bagi hasil dalam operasional ke...
KSPPS BMT Al-Hikmah Ungaran merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana menyalurkan dana masyara...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan denda pada...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Peran BMT Melalui Pembiayaan Murabahah Pada Produk Sektor Pertanian D...