Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kegiatan perbankan dan bagaimana tanggung jawab yuridis bankir berkenaan dengan kredit macet yang dialami nasabahnya, dari perspektif perdata maupun pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Bentuk kegiatan perbankan yaitu terdiri dari 3 (tiga) kegiatan pokok yakni kegiatan menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan kembali dana yang dihimpun tersebut kepada masyarakat/dunia USAha yang membutuhkan, serta menyediakan layanan jasa-jasa tertentu di bidang keuangan dan perbankan. 2. Tanggung jawab bankir belum di atur secara khusus di dalam Undang-undang perbankan. Untuk menuntut pertanggungjawaban masih memakai aturan-a...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang sistem perkredi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit t...
Penelitianini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebebasan bank dalam memilih lembag...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kegiatan perbankan dan b...
Penelitian ini dilakukan an tujuan utuk mengetahui bagaimana kelayakan operasional bank dan bagaiman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dasar hukum perjanjian kredit dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah substansi hukum perjanjian k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian kredit dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur dalam k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perjanjian kredit...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum nasabah k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang sistem perkredi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit t...
Penelitianini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebebasan bank dalam memilih lembag...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kegiatan perbankan dan b...
Penelitian ini dilakukan an tujuan utuk mengetahui bagaimana kelayakan operasional bank dan bagaiman...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dasar hukum perjanjian kredit dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah substansi hukum perjanjian k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian kredit dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur dalam k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perjanjian kredit...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum nasabah k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang sistem perkredi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit t...
Penelitianini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebebasan bank dalam memilih lembag...