Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas. Pengaturan pembatasan hak Debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas terdapat pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pembatasan Debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas merupakan pengaturan yang berbeda dengan pengaturan akibat kepailitan. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terlebih dahulu mengatur mengenai akibat dari pailit. Akibat Kepailitan meliputi hilangnya hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaan Debitor pailit sejak dinyatakan pailit dan harta yang diperoleh selama kepailitan. Pembatasan hak Debitor pail...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pengaturan mengenai syarat tidak pernah dinyatakan...
AbstrakPermasalahan yang paling sering terjadi di masyarakat ialah mengenai utang piutang yang beruj...
Tindakan debitor yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu kelalaian dan kesengajaan. Berdasarkan...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Kepailitan adalah suatu proses dimana debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak memba...
the requirements of bankruptcy put the debtors vulnerable of insolvent exposure due to among other t...
Initially, the goal of bankruptcy law is the liquidation of debitor’s assets. Later, it becomes th...
:Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap debitor p...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pengaturan mengenai syarat tidak pernah dinyatakan...
AbstrakPermasalahan yang paling sering terjadi di masyarakat ialah mengenai utang piutang yang beruj...
Tindakan debitor yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu kelalaian dan kesengajaan. Berdasarkan...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Kepailitan adalah suatu proses dimana debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak memba...
the requirements of bankruptcy put the debtors vulnerable of insolvent exposure due to among other t...
Initially, the goal of bankruptcy law is the liquidation of debitor’s assets. Later, it becomes th...
:Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap debitor p...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Penyelesaian utang melalui lembaga kepailitan memiliki tujuan untuk terciptanya suatu keadilan yaitu...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...