Perkawinan siri banyak dilakukan masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menurut agama Islam tanpa dilakukan pencatatan perkawinan oleh pegawai pencatat pemerintah sehingga tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah dengan muncul beberapa dugaan tentang alasan mengapa nikah siri dengan segala resikonya masih juga dijadikan sebagai alternatif. Di kalangan masyarakat yang awam hukum dan masyarakat ekonomi lemah, bisa dimungkinkan karena keterbatasan dana sehingga dengan prosedur yang praktis tanpa dipungut biaya, pernikahan bisa dilaksanakan.Bila dilihat dari aspek agama, ada kemungkinan karena khawatir melakukan dosa dan terjebak dalam perbuatan maksiat, maka pernikahan dengan prosedur yang cepat dan dianggap sah telah me...
This study raised the marriage of the series in the view of Nahdatul Ulama and Muhammadiyah. The mar...
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan yg sangat kuat lahir batin (mistâqan ghalîdhâ) antara suami dan ...
ABSTRAK artikel ini merupakan hasil penelitian berjudul “Komersialisasi Pernikahan Sirrῑ Dalam P...
Perkawinan siri banyak dilakukan masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila dalam pelaksanaannya telah memenuhi persyaratan dan tat...
Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila dalam pelaksanaannya telah memenuhi persyaratan dan tat...
AbstrakPraktik poligami diperbolehkan dalam Islam. Tetapi pembolehan itu diberikan sebagai suatu pen...
Pemberlakuan sita marital dalam hukum positif bertujuan untuk menjamin hak kebendaan suami-istri yan...
Abstrak Perkawinan Siri adalah salah satu bentuk masalah yang tejadi di Negara Indonesia saat ini ....
AbstrakArtikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan me...
Abstract Marriage is a way to validate the bond between men and women in a sacred bond...
AbstrakArtikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan me...
Abstrak Pernikahan merupakan cara yang diperintah oleh Allah SWT sebagai jalan bagi umat muslim untu...
Abstrak: Terdapat fenomena dimana sebuah tradisi yang bernama tradisi bubuwarang menjadi sebuah kewa...
Abstrak: Terdapat fenomena dimana sebuah tradisi yang bernama tradisi bubuwarang menjadi sebuah kewa...
This study raised the marriage of the series in the view of Nahdatul Ulama and Muhammadiyah. The mar...
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan yg sangat kuat lahir batin (mistâqan ghalîdhâ) antara suami dan ...
ABSTRAK artikel ini merupakan hasil penelitian berjudul “Komersialisasi Pernikahan Sirrῑ Dalam P...
Perkawinan siri banyak dilakukan masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila dalam pelaksanaannya telah memenuhi persyaratan dan tat...
Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila dalam pelaksanaannya telah memenuhi persyaratan dan tat...
AbstrakPraktik poligami diperbolehkan dalam Islam. Tetapi pembolehan itu diberikan sebagai suatu pen...
Pemberlakuan sita marital dalam hukum positif bertujuan untuk menjamin hak kebendaan suami-istri yan...
Abstrak Perkawinan Siri adalah salah satu bentuk masalah yang tejadi di Negara Indonesia saat ini ....
AbstrakArtikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan me...
Abstract Marriage is a way to validate the bond between men and women in a sacred bond...
AbstrakArtikel ini membahas tentang sanksi pembatalan pernikahan yang diakibatkan oleh perjodohan me...
Abstrak Pernikahan merupakan cara yang diperintah oleh Allah SWT sebagai jalan bagi umat muslim untu...
Abstrak: Terdapat fenomena dimana sebuah tradisi yang bernama tradisi bubuwarang menjadi sebuah kewa...
Abstrak: Terdapat fenomena dimana sebuah tradisi yang bernama tradisi bubuwarang menjadi sebuah kewa...
This study raised the marriage of the series in the view of Nahdatul Ulama and Muhammadiyah. The mar...
ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan yg sangat kuat lahir batin (mistâqan ghalîdhâ) antara suami dan ...
ABSTRAK artikel ini merupakan hasil penelitian berjudul “Komersialisasi Pernikahan Sirrῑ Dalam P...