Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus diperhatikan dalam pembuatan kontrak dan faktor-faktor apakah yang harus diperhatikan dalam pembuatan kontrak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Prinsip kebebasan berkontrak, prinsip konsensualisme, prinsip daya mengikat kontrak, prinsip pacta sunt servanda, prinsip itikad baik mempunyai daya kerja menjangkau kontrak yang bersangkutan, sebagai suatu sistem, pada prinsipnya para pihak bebas membuat kontrak, menentukan isi dan bentuknya, serta melangsungkan proses pertukaran hak dan kewajiban sesuai kesepakatan masing-masing sebagaimana persetujuan bersama dan secara proporsional, serta dalam...
Tujuan dilaklukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuatan perjanjian kredit me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur dan syarat perjanjian ...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimanapelaksanaan kewajiban kontraktual dalam pelaksanaan ko...
Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnya. A...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan konseptual tentang ke...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan perlu adanya pen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur dan syarat perjanjian ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur perdamai...
Tujuan dilaklukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuatan perjanjian kredit me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...
Tujuan dilakukan penenlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar atau prinsip yang harus dip...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur dan syarat perjanjian ...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimanapelaksanaan kewajiban kontraktual dalam pelaksanaan ko...
Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnya. A...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan konseptual tentang ke...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan apa yang menyebabkan perlu adanya pen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah arti perkawinan menurut huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah unsur dan syarat perjanjian ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur perdamai...
Tujuan dilaklukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuatan perjanjian kredit me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsume...
Dalam hukum acara perdata sebagai hukum formil terdapat suatu asas bahwa tidak ada kewajiban para pi...