Persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan khususnya pelayanan publik di Indonesia pada umumnya menilai kinerja pelayanan masih belum seperti yang diharapkan, hal ini dapat dilihat antara lain dari banyaknya pengaduan atau keluhan dari masyarakat pada pemerintahan pusat seperti menyangkut prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak transparan, kurang informatif, kurang akomodatif, kurang konsisten, terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan, sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu, dan biaya) serta masih banyak dijumpai praktek pungutan liar serta tindakan-tindakan yang berindikasi penyimpangan Maladministrasi. Penelitian ini dilakukan di Desa Labean Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Provin...
Kata Kunci : Analisis, Pelayanan Publik , Puskesmas Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksa...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Indonesia adalah negara berdasar hukum, begitu kata-kata dalam penjelasan Undang- Undang Dasar kita....
Penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan S...
Pembiayaan kesehatan sejatinya digunakan untuk sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan masyarakat, angga...
ABSTRAK Formulasi Penyingkapan Publik atau yang dikenal dengan Public Disclosure adalah pengungkapa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di D...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayan Pasien Rawat Jalan Pengguna BPJS Ketenaga...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa salah satu ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan: (i) pemberian kewenangan, pengemban...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Skripsi yang berjudul “IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KORBAN SALAH TANGKAP (ERROR ...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakan hukum dalam kegiatan pembinaan t...
Kata Kunci : Analisis, Pelayanan Publik , Puskesmas Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksa...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Indonesia adalah negara berdasar hukum, begitu kata-kata dalam penjelasan Undang- Undang Dasar kita....
Penyelenggaraan negara dan pemerintahan di Indonesia baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan S...
Pembiayaan kesehatan sejatinya digunakan untuk sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan masyarakat, angga...
ABSTRAK Formulasi Penyingkapan Publik atau yang dikenal dengan Public Disclosure adalah pengungkapa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di D...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayan Pasien Rawat Jalan Pengguna BPJS Ketenaga...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa salah satu ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan: (i) pemberian kewenangan, pengemban...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Skripsi yang berjudul “IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KORBAN SALAH TANGKAP (ERROR ...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakan hukum dalam kegiatan pembinaan t...
Kata Kunci : Analisis, Pelayanan Publik , Puskesmas Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksa...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Indonesia adalah negara berdasar hukum, begitu kata-kata dalam penjelasan Undang- Undang Dasar kita....