Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembebanan Hak Tanggungan dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan hak tanggungan dan cara penyelesaiannya. Berdasarkan hasil pembahasan dihasilkan 2 (dua) kesimpulan, pertama bahwa pembebanan dilakukan dengan cara pembuatan perjanjian kredit terlebih dahulu, pembebanan hak tanggungan dan pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Kedua bahwa permasalahan dalam perjanjian kredit terdapat pada keterlambatan dalam melakukan pelunasan kredit dengan penyelesaian dilakukannya eksekusi barang jaminan yang dapat dilakukan dengan penjualan dibawah tangan atau lelang melalui pengadilan
Kegiatan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kred...
Hal yang tidak dapat diabaikan dalam perjanjian kredit adalah perlindungan hukum bagi kreditor manak...
Permata Andalan Sejati merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang kredit Perumahan di Ko...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Pengawasan kreditur terhadap objek jaminan pasca pembebanan hak tanggungan adalah hal yang sangat pe...
Perjanjian kredit menciptakan suatu hubungan hukum antara pihak bank dengan debitor. Hubungan terseb...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pemberian kr...
Kredit merupakan hutang, pinjaman atau bayaran yang dibuat oleh seseorang pengguna untuk mendapatkan...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kredit Bank. Tujuan...
Penyaluran dana pinjaman (kredit) dilakukan oleh pihak bank kepada masyarakat yang membutuhkan modal...
ABSTRAK Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian k...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
Tujuan dari Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai harta bersama yang belum dibagi akibat...
Kegiatan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kred...
Hal yang tidak dapat diabaikan dalam perjanjian kredit adalah perlindungan hukum bagi kreditor manak...
Permata Andalan Sejati merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang kredit Perumahan di Ko...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Pengawasan kreditur terhadap objek jaminan pasca pembebanan hak tanggungan adalah hal yang sangat pe...
Perjanjian kredit menciptakan suatu hubungan hukum antara pihak bank dengan debitor. Hubungan terseb...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pemberian kr...
Kredit merupakan hutang, pinjaman atau bayaran yang dibuat oleh seseorang pengguna untuk mendapatkan...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kredit Bank. Tujuan...
Penyaluran dana pinjaman (kredit) dilakukan oleh pihak bank kepada masyarakat yang membutuhkan modal...
ABSTRAK Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian k...
Keberadaan jaminan merupakan persyaratan untuk memperkecil resiko bank dalam penyaluran kredit. Dala...
Tujuan dari Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai harta bersama yang belum dibagi akibat...
Kegiatan kredit dalam praktek kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi. Kred...
Hal yang tidak dapat diabaikan dalam perjanjian kredit adalah perlindungan hukum bagi kreditor manak...
Permata Andalan Sejati merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang kredit Perumahan di Ko...