Membuat wasiat (testament) adalah perbuatan hukum, seseorang menentukan tentang apa yang terjadi dengan harta kekayaannya setelah meninggal dunia. Harta warisan seringkali menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial, oleh karena itu memerlukan pengaturan dan penyelesaian secara tertib dan teratur sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Adanya testament ini, maka sering terhindar pertikaian di antara para ahli waris dalam hal pembagian harta warisan. Karena ahli waris menghormati kemauan ataupun kehendak terakhir dari si pewaris tersebut. Namun demikian, agar pembagian harta warisan secara praktis dan adil dapat dilaksanakan maka hukum membatasi testament itu, pembatasan mana tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. ...
Hasil penelitian bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum yang diten...
Pada dasarnya pewarisan adalah suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal k...
Hukum waris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata termasuk dalam bidang hukum perdata yang memilik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari pelaksana wasiat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari pelaksana wasiat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum Surat Wasiat d...
Tujuan dilakukkannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses sahnya pengangkatan anak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses sahnya pengangkatan anak...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat yang harus dipenuhi...
Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah alat-alat bukti yang diperlukan dal...
Hasil penelitian bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum yang diten...
Pada dasarnya pewarisan adalah suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal k...
Hukum waris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata termasuk dalam bidang hukum perdata yang memilik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari pelaksana wasiat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari pelaksana wasiat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan hukum Surat Wasiat d...
Tujuan dilakukkannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses sahnya pengangkatan anak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses sahnya pengangkatan anak...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuandilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat yang harus dipenuhi...
Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah alat-alat bukti yang diperlukan dal...
Hasil penelitian bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum yang diten...
Pada dasarnya pewarisan adalah suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal k...
Hukum waris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata termasuk dalam bidang hukum perdata yang memilik...