Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pengendara kendaraan bermotor terhadap kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain di jalan raya dan bagaimana penyelesaian permasalahan terhadap kelalaian pengendara kendaraan bermotor yang mengakibatkan matinya orang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Pertanggung jawaban pidana terhadap kelalaian pengendara yang menyebabkan matinya orang di jalan raya yaitu dalam Pasal 103 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu penjara 5 tahun - 6 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000,- sampai Rp.12.000.000,- serta bertanggung jawab atas perbua...
Jumlah kendaraan bermotor terus meningkat di Indonesia. Peningkatan ini menjadikan kebutuhan akan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Ketaatan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas...
Belum lagi maraknya tindakan yang kurang profesional dari oknum polisi tertentu dalam menjalankan t...
Pasal 267 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur tentang Tata Cara Penindakan Pelanggaran ...
Fauzi Ismi Pandapotan, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-...
Tindak pidana pelanggaran modifikasi kendaraan bermotor merupakan tindak kejahatan, perbuatan ...
Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normatif dengan sumber b...
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan ...
Dalam penulisan skripsi ini akan dibahas tentang upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengetahun dan Kepatuhan Hukum Mahasiswa ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji serta menganalisis secara sistematis dan konsisten ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pengemud...
Tindak pidana penadahan merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri dalam artian tindak pidana pend...
Di pinggiran Kota Malang khususnya di daerah pinggiran bagian selatan masih banyak terlihat pengguna...
Dalam penelitian skripsi ini judul yang diangkat adalah Pelaksanaan Penyimpanan dan Pengambilan Ke...
Jumlah kendaraan bermotor terus meningkat di Indonesia. Peningkatan ini menjadikan kebutuhan akan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Ketaatan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas...
Belum lagi maraknya tindakan yang kurang profesional dari oknum polisi tertentu dalam menjalankan t...
Pasal 267 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur tentang Tata Cara Penindakan Pelanggaran ...
Fauzi Ismi Pandapotan, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-...
Tindak pidana pelanggaran modifikasi kendaraan bermotor merupakan tindak kejahatan, perbuatan ...
Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normatif dengan sumber b...
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan ...
Dalam penulisan skripsi ini akan dibahas tentang upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengetahun dan Kepatuhan Hukum Mahasiswa ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji serta menganalisis secara sistematis dan konsisten ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pengemud...
Tindak pidana penadahan merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri dalam artian tindak pidana pend...
Di pinggiran Kota Malang khususnya di daerah pinggiran bagian selatan masih banyak terlihat pengguna...
Dalam penelitian skripsi ini judul yang diangkat adalah Pelaksanaan Penyimpanan dan Pengambilan Ke...
Jumlah kendaraan bermotor terus meningkat di Indonesia. Peningkatan ini menjadikan kebutuhan akan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Ketaatan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas...
Belum lagi maraknya tindakan yang kurang profesional dari oknum polisi tertentu dalam menjalankan t...