Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku debitur atas kontrak baku dan klausula eksenorasi dalam perjanjian kredit bank dan bagaimana Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Tata Hukum Di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Kontrak baku dan klasusula eksenorasi itu tidak diperbolehkan dalam setiap perjanjian dalam bidang USAha manapun, syarat-syarat dan klausula-klausula dalam kontrak baku itu menlanggar aturan-aturan yang adil dan layak. 2. Konsumen selaku debitur dapat merujuk kepada Undang-undang Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 sampai dengan 4 sebagai umbrella act. Oleh karena perjanjian kredit kontrak baku...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Kejahatan penggunaan kartu kredit, sering terjadi di dunia maya (internet), di mana pemegang kartu ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian kredit bank yang memuat...
Penelitian ini dialkukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Undang-undang Nomor 8 Tahun1...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah perjanjian baku yang dilakukan oleh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang penerapan klausula baku dalam per...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perjanjian kredit...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Kejahatan penggunaan kartu kredit, sering terjadi di dunia maya (internet), di mana pemegang kartu ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian kredit bank yang memuat...
Penelitian ini dialkukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Undang-undang Nomor 8 Tahun1...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah perjanjian baku yang dilakukan oleh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Konsume...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang penerapan klausula baku dalam per...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perjanjian kredit...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
ABSTRAKKredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk men...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Kejahatan penggunaan kartu kredit, sering terjadi di dunia maya (internet), di mana pemegang kartu ...