Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum lembaga Panwaslu sebagai Penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan demokrasi di Indonesia dan bagaimana kedudukan Panwaslu sebagai Penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan demokrasi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Secara eksplisit dasar hukum lembaga Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilihan Umum daerah tingkat kabupaten/kota dilihat dari perspektif hirarkis memang tidak diatur secara substansial di Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang dimana hanya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara P...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dal...
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum lembaga Panwaslu sebagai ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa Pemilihan Um...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Kejaksaan dalam siste...
Kepastian hukum serta integritas proses dan hasil pemilu, merupakan tanda dari proses penyelenggaraa...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
Abstrak penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya wacana Monarki Inkonstitusional pada wilayah Pro...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi masyarakat adat dan hukum a...
Pancasila dipergunakan dalam pembentukan hukum atau menjadi tonggak utama dalam membentuk peraturan ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah peran badan pengawas pemlihan umum dalam sentra ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis kedudukan dan kewenangan Dewan Perwakilan D...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran hak...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dal...
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum lembaga Panwaslu sebagai ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa Pemilihan Um...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Kejaksaan dalam siste...
Kepastian hukum serta integritas proses dan hasil pemilu, merupakan tanda dari proses penyelenggaraa...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
Abstrak penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya wacana Monarki Inkonstitusional pada wilayah Pro...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi masyarakat adat dan hukum a...
Pancasila dipergunakan dalam pembentukan hukum atau menjadi tonggak utama dalam membentuk peraturan ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah peran badan pengawas pemlihan umum dalam sentra ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak menurut atur...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis kedudukan dan kewenangan Dewan Perwakilan D...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran hak...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dal...
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat da...