Banyaknya anak yang berhadapan dengan hukum saat ini tidak diimbangi dengan cukupnya lembaga penempatan khusus anak (LPKA) di Indonesia. Keadaan ini mengakibatkan Anak banyak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan narapidana dewasa. Penempatan Anak di lembaga pemasyarakatan ini memberikan dampak positif maupun dampak negatif kepada Anak. Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang upaya yang dilakukan untuk mencegah adanya dampak negatif sudah dilakukan yaitu dengan meningkatkan sistem keamanan dan melakukan berbagai pembinaan bagi Anak. Namun upaya ini memiliki berbagai kendala terkait sarana dan prasarana, jumlah petugas, dan petugas pembinaan khusus Anak.Kata kunci : Anak, Anak di Lembaga Pemasyarakata
Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar. Anak didik pemasyarakatan yang notab...
ABSTRAKAnak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No...
PELAKSANAAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK SUMATERA BARAT (R...
Banyaknya anak yang berhadapan dengan hukum saat ini tidak diimbangi dengan cukupnya lembaga penempa...
Sebagai salah satu bagian dari lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia adalah Lembaga Pembinaan Kh...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau disingkat LPKA, merupakan implementasiUndang-Undang Sistem Peradi...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengamanatkan terbentu...
Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan ...
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak un...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya yang berada di Sidoarjo merupakan sebuah Lembaga pemas...
Anak merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang keberadaannya merupakan anugrah yang harus dijaga, d...
Proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kutoarjo dilakukan dengan beberapa tahap,...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Tugas dan tanggung jawab LPKA Kelas II Parepare dalam mene...
Anak adalah masa depan kita, masa depan agama, masa depan bangsa dan harapan umat manusia. Jika suat...
Anak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No 11 Tah...
Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar. Anak didik pemasyarakatan yang notab...
ABSTRAKAnak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No...
PELAKSANAAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK SUMATERA BARAT (R...
Banyaknya anak yang berhadapan dengan hukum saat ini tidak diimbangi dengan cukupnya lembaga penempa...
Sebagai salah satu bagian dari lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia adalah Lembaga Pembinaan Kh...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau disingkat LPKA, merupakan implementasiUndang-Undang Sistem Peradi...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengamanatkan terbentu...
Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan ...
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak un...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya yang berada di Sidoarjo merupakan sebuah Lembaga pemas...
Anak merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang keberadaannya merupakan anugrah yang harus dijaga, d...
Proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kutoarjo dilakukan dengan beberapa tahap,...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Tugas dan tanggung jawab LPKA Kelas II Parepare dalam mene...
Anak adalah masa depan kita, masa depan agama, masa depan bangsa dan harapan umat manusia. Jika suat...
Anak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No 11 Tah...
Setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar. Anak didik pemasyarakatan yang notab...
ABSTRAKAnak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No...
PELAKSANAAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK SUMATERA BARAT (R...