Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Tanah adalah objek jaminan yang paling idealdigunakan karena nilainya semakin meningkat dan tidak mudah musnah. Tanahsebagai jaminan diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan. Terhadap tanah yang menjadi objek jaminan harus dilakukanpembebanan hak tanggungan oleh PPAT dan setelah itu wajib didaftarkan kekantor pertanahan sebagai bukti lahirnya Hak Tanggungan dan untuk memenuhiasas publisitas. Dalam pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan telahditentukan bahwa Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelahpenandatanganan Akta Pemberian Hak Tanggungan, PPAT wajib mengirimkanAkta Pemberian Hak Tanggungan beserta wa...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Salah satu kegiatan bank adalah memberikan kredit kepada masyarakat. Bank dalam memberikankredit kep...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Si Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah t...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Dalam perjanjian kredit, sudah semestinya bahwa pihak kreditur memperolehjaminan atas piutangnya. Ta...
Salah satu kegiatan bank adalah memberikan kredit kepada masyarakat. Bank dalam memberikankredit kep...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Pemberian Hak Tanggungan dilakukan dengan tahap pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh ...
Si Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah t...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta ...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...
Penelitian ini, berjudul Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tan...