Hukum merupakan alat yang efektif untuk melindungi manusia dari tindakan yang membahayakan diri mereka sendiri, seperti misalnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Peredaran narkotika dikalangan remaja dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal. Secara psikologis prilaku remaja juga masih belum stabil sehingga masih mudah terpengaruhi lingkungan sekitar
Abstrak Pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika tidaklah mempunyai kesalahan (schuld) dan nia...
ABSTRAKEdi Kurniawan, 0147 0241 2014.Hukuman Terhadap Pelaku Pidana Narkotika Menurut Undang-UndangN...
Narkotika dan Psikotropika merupakan obat-obatan yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan keseha...
Hukum merupakan alat yang efektif untuk melindungi manusia dari tindakan yang membahayakan diri mere...
Permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika telah menjadi permasalahan bangsa dan bangsa-ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan perbuatan penyalahgunaa...
Dalam rangka menimbulkan efek jera terhadap pelaku peredaran gelap narkoba dan prekursor narkoba, UU...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotik...
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin...
Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena men...
Narkoba adalah obat, bahan, Zat bukan makanan, yang Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau dis...
Penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan dimulai dari penempatan penyalahgunaan narkotika dan psikot...
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian bersama ka...
Abstrak Pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika tidaklah mempunyai kesalahan (schuld) dan nia...
ABSTRAKEdi Kurniawan, 0147 0241 2014.Hukuman Terhadap Pelaku Pidana Narkotika Menurut Undang-UndangN...
Narkotika dan Psikotropika merupakan obat-obatan yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan keseha...
Hukum merupakan alat yang efektif untuk melindungi manusia dari tindakan yang membahayakan diri mere...
Permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika telah menjadi permasalahan bangsa dan bangsa-ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan perbuatan penyalahgunaa...
Dalam rangka menimbulkan efek jera terhadap pelaku peredaran gelap narkoba dan prekursor narkoba, UU...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotik...
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin...
Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena men...
Narkoba adalah obat, bahan, Zat bukan makanan, yang Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau dis...
Penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan dimulai dari penempatan penyalahgunaan narkotika dan psikot...
Tindak pidana narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan yang harus menjadi perhatian bersama ka...
Abstrak Pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika tidaklah mempunyai kesalahan (schuld) dan nia...
ABSTRAKEdi Kurniawan, 0147 0241 2014.Hukuman Terhadap Pelaku Pidana Narkotika Menurut Undang-UndangN...
Narkotika dan Psikotropika merupakan obat-obatan yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan keseha...