Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya. Sebagai seorang kepercayaan, Notaris memiliki hak untuk merahasiakan semua yang diberitahukan kepadanya selaku Notaris, sekalipun ada sebagian yang tidak dicantumkan dalam akta. Tindak lanjut dari akta yang dibuat oleh notaris tersebut mempunyai dampak secara hukum, artinya setiap pembuatan akta notaris dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa diantara para pihak. Sebelum...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran majelis kehormatan notari...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap Majelis Keh...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris dihadirkan untuk melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkan alat bukti berupa akta ote...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Notaris merupakan Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta Otentik. Ata...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran majelis kehormatan notari...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap Majelis Keh...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris dihadirkan untuk melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkan alat bukti berupa akta ote...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Notaris merupakan Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta Otentik. Ata...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran majelis kehormatan notari...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...