Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan lintasan sejarah perjuangan, memiliki konstruksi kenegaraan satu-satunya di dunia yang bangsa terlahir dahulu, kemudian baru membentuk negara. Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno menegaskan, bahwa Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan. Tujuan Bangsa Indonesia terlahir, merdeka, dan membentuk negara memiliki satu cita-cita, Kehendak Untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Rakyat Indonesia (Kedaulatan Rakyat Indonesia). Melalui analisis atas realitas kehidupan saat ini, Bangsa Indonesia telah hidup pada kondisi tatanan kehidupan seolah-olah sama dengan Negara Demokrasi, ialah negara dulu terbentuk baru bangsanya dilahirkan ...