Perkawinan dalam Islam merupakan sunnatullah yang sangat dianjurkan karena merupakan cara yang diriḍoi Allah untuk melestarikan kehidupan manusia dan dalam mencapai kebahagiaan hidup. Umat Islam yang hidup dalam tatanan masyarakat adat tidak hanya tunduk pada aturan-aturan normatif saja tetapi juga aturan-aturan adat yang sudah menjadi tradisi secara turun-temurun dalam masyarakat dimana aturan tersebut kadang sesuai dan kadang bertentangan dengan aturan hukum Islam. Hal ini seperti yang terjadi di Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri terdapat larangan perkawinan adat kebo balik kandang yaitu larangan melakukan perkawinan antara laki-laki dengan perempuan jika yang diketahui bertempat tinggal satu daerah dengan tempat...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Larangan pernikahan adalah suatu perbuatan yang tidak boleh dikerjakan agar tidak mendapat akibat da...
Masyarakat Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi masih memegang dan patu...
Pasangan pernikahan yang ideal adalah apabila suami dan istri tinggal dalam satu rumah, sehingga da...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang wajib dijaga oleh pasangan suami istri. Akan tetapi da...
ABSTRAK Aditya Claudianto Abdul Azis, 12102173072, Pandangan Tokoh Agama tentang Larangan Menikah...
Hamidah Makhomah Mahmudah Setya Putri, 121021583164, Tinjauan Hukum Islam Tentang Larangan Adat Ke...
Di Desa Junwangi Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya tid...
Islam memberi banyak peraturan untuk menjaga keselamatan di dalam perkawinan sekaligus hak dan kewa...
Di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo terdapat tradisi boyongan untuk pasangan...
ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Adat Jawa Larangan Menikah dengan Desa Tetangga Perspektif Toko...
ABSTRAK Fitria Roisatul Islamiyah, 12102173037, Persepsi Tokoh Agama Mengenai Larangan Pernikahan ...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Larangan pernikahan adalah suatu perbuatan yang tidak boleh dikerjakan agar tidak mendapat akibat da...
Masyarakat Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi masih memegang dan patu...
Pasangan pernikahan yang ideal adalah apabila suami dan istri tinggal dalam satu rumah, sehingga da...
Perkawinan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kuat dan merupakan suatu...
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang wajib dijaga oleh pasangan suami istri. Akan tetapi da...
ABSTRAK Aditya Claudianto Abdul Azis, 12102173072, Pandangan Tokoh Agama tentang Larangan Menikah...
Hamidah Makhomah Mahmudah Setya Putri, 121021583164, Tinjauan Hukum Islam Tentang Larangan Adat Ke...
Di Desa Junwangi Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya tid...
Islam memberi banyak peraturan untuk menjaga keselamatan di dalam perkawinan sekaligus hak dan kewa...
Di Desa Butuh Kidul Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo terdapat tradisi boyongan untuk pasangan...
ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Adat Jawa Larangan Menikah dengan Desa Tetangga Perspektif Toko...
ABSTRAK Fitria Roisatul Islamiyah, 12102173037, Persepsi Tokoh Agama Mengenai Larangan Pernikahan ...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...