This paper is intended to explored the revitalization of local custom or traditional institutions due to restorative justice concept and its implementation. Depicting several examples from other nations, the writer then describes potential problems within local custom or tradition in Indonesia whilst implementing restorative justice
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksiste...
Dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku di Indonesia, tidak ada ketentuan yang secara...
ABSTRAK SKRIPSI Skripsi yang berjudul “Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas yang Tidak Menye...
This paper is intended to explored the revitalization of local custom or traditional institutions du...
Penyelesaian suatu tindak pidana melalui peradilan formal (Pengadilan Negeri) umumnya masih dirasaka...
Penyelesaian suatu tindak pidana melalui peradilan formal (Pengadilan Negeri) umumnya masih dirasaka...
Keadilan menurut masyarakat adat dimaknai sebagai suatu konsep yang bersifat kompleks, karena tidak ...
Already in 2014, restorative justice as a distinct approach within the general criminal justice syst...
Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga...
Keadilan restoratif sebenarnya telah dikenal dalam kenyataan sehari-hari bahkan sudah merupakan kear...
Menilik arah perkembangan hukum pidana dewasa ini, bermuara pada pembaharuan hukum pidana melalui pe...
Menilik arah perkembangan hukum pidana dewasa ini, bermuara pada pembaharuan hukum pidana melalui pe...
Restorative Justice is a theory of justice that emphasizes repairing the harm caused by criminal beh...
Istilah restorative justice atau Keadilan Restoratif sering kita dengar dalam praktek peradilan, khu...
Hukum yang kaku atau tidak fleksibel akan menimbulkan suatu kompleksitas dan aneka konflik dalam keh...
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksiste...
Dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku di Indonesia, tidak ada ketentuan yang secara...
ABSTRAK SKRIPSI Skripsi yang berjudul “Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas yang Tidak Menye...
This paper is intended to explored the revitalization of local custom or traditional institutions du...
Penyelesaian suatu tindak pidana melalui peradilan formal (Pengadilan Negeri) umumnya masih dirasaka...
Penyelesaian suatu tindak pidana melalui peradilan formal (Pengadilan Negeri) umumnya masih dirasaka...
Keadilan menurut masyarakat adat dimaknai sebagai suatu konsep yang bersifat kompleks, karena tidak ...
Already in 2014, restorative justice as a distinct approach within the general criminal justice syst...
Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga...
Keadilan restoratif sebenarnya telah dikenal dalam kenyataan sehari-hari bahkan sudah merupakan kear...
Menilik arah perkembangan hukum pidana dewasa ini, bermuara pada pembaharuan hukum pidana melalui pe...
Menilik arah perkembangan hukum pidana dewasa ini, bermuara pada pembaharuan hukum pidana melalui pe...
Restorative Justice is a theory of justice that emphasizes repairing the harm caused by criminal beh...
Istilah restorative justice atau Keadilan Restoratif sering kita dengar dalam praktek peradilan, khu...
Hukum yang kaku atau tidak fleksibel akan menimbulkan suatu kompleksitas dan aneka konflik dalam keh...
Hukum ada untuk manusia dan karenanya ia harus berasal dari manusia itu sendiri. Dengan ini, eksiste...
Dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku di Indonesia, tidak ada ketentuan yang secara...
ABSTRAK SKRIPSI Skripsi yang berjudul “Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas yang Tidak Menye...