After the establishment of Asian Charter, the agenda to which Asian countries shall address is that its implementation urgently requires a strong political will and the sufficient supporting framework. For Indonesia, the prospect and challenge for the implementation of this charter is mostly in the form of the reformation of the law pertinent to the law of International organization. From International perspective, the position of Indonesia as the hosts of the Asian headquarter may significantly affect the development of International law, especially on he law of International organization
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Piagam ASEAN menurut Undang-Undang Nomor 38 Tah...
This paper discuss about whether the ratification of the ASEAN Charter in accordance with Indonesian...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...
After the establishment of ASEAN charter, the agenda to which ASEAN countries shall address is that ...
Perjanjian internasional sebagai sumber hukum internasional, merupakan suatu perbuatan hukum yang d...
ABSTRACT The enactment of the ASEAN Economic Community by 2015 as one pillars of the ASEAN Community...
Berlakunya Piagam ASEAN, akan merubah ASEAN dari suatu asosiasi longgar menjadirule-based organizati...
Hubungan-hubungan internasional yang diadakan antar negara, negara dengan individu, atau negara orga...
ASEAN established on August 8th 1967 has improving its level. By signing the ASEAN Charter, AS...
Artikel ini berfokus pada persoalan peran ASEAN dalam pembentukan hukum perdagangan Internasional di...
Associotion of Southeost Asian Nations (ASEAN) menandatangani ASEAN Charter (selanjutnya disebut Pia...
alah satu aturan yang diterapkan ASEAN adalah tidak dapat mencampuri urusan dalam negeri, terkait de...
Berbicara tentang ASEAN, muncul pertanyaan mengenai pentingnya ASEAN bagikomunitas Internasional. Ap...
ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967, dengan beranggotakan sepu...
ASEAN lahir sebagai organisasi Internasional yang utuh akibat munculnya Piagam ASEAN menimbulkan Per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Piagam ASEAN menurut Undang-Undang Nomor 38 Tah...
This paper discuss about whether the ratification of the ASEAN Charter in accordance with Indonesian...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...
After the establishment of ASEAN charter, the agenda to which ASEAN countries shall address is that ...
Perjanjian internasional sebagai sumber hukum internasional, merupakan suatu perbuatan hukum yang d...
ABSTRACT The enactment of the ASEAN Economic Community by 2015 as one pillars of the ASEAN Community...
Berlakunya Piagam ASEAN, akan merubah ASEAN dari suatu asosiasi longgar menjadirule-based organizati...
Hubungan-hubungan internasional yang diadakan antar negara, negara dengan individu, atau negara orga...
ASEAN established on August 8th 1967 has improving its level. By signing the ASEAN Charter, AS...
Artikel ini berfokus pada persoalan peran ASEAN dalam pembentukan hukum perdagangan Internasional di...
Associotion of Southeost Asian Nations (ASEAN) menandatangani ASEAN Charter (selanjutnya disebut Pia...
alah satu aturan yang diterapkan ASEAN adalah tidak dapat mencampuri urusan dalam negeri, terkait de...
Berbicara tentang ASEAN, muncul pertanyaan mengenai pentingnya ASEAN bagikomunitas Internasional. Ap...
ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967, dengan beranggotakan sepu...
ASEAN lahir sebagai organisasi Internasional yang utuh akibat munculnya Piagam ASEAN menimbulkan Per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Piagam ASEAN menurut Undang-Undang Nomor 38 Tah...
This paper discuss about whether the ratification of the ASEAN Charter in accordance with Indonesian...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum afas terhadap lib...