Perjanjian bagi hasil di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dan adanya beberapa masalah diantaranya yaitu ketidakjujuran dari pihak penggarap. Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan lebih jelas tentang pelaksanaan bagi hasil tanaman cabai dalam perspektif sosiologi hukum di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanaman cabai berdasarkan hukum kebiasaan di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian empiris. Lokasi penelitian di Desa Samura, Desa Rumah Kabanjahe, dan Desa...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
ABSTRAK Perkawinan rnerupakan hal yang penting sebagai salah satu sendi kehidupan, karena perka...
Indonesia dikenal sebagai Negara Agraris dengan tanah yang subur, sebagai karunia dari Allah SWT, se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pe...
Tanah di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting karena sebagian besar rakyat Indonesia hidu...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, atau yang ...
Adapun yang menjadi persoalan atau rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindung...
Pendahuluan Tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting di antara faktorfaktor produksi yan...
Penelitian tentang Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Antara Pemilik dan Penggarap Perkebunan Kelapa...
Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beberapa pulau, yang menyebabkan Indonesia mem...
Perjanjian Bagi Hasil di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur tidak sesuai dengan Undang-undang...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Di wilayah Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok masih banyak dilaksanakan perj...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketiadaan kepastian Hukum terhadap Penguasaan hak atas tanah ya...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
ABSTRAK Perkawinan rnerupakan hal yang penting sebagai salah satu sendi kehidupan, karena perka...
Indonesia dikenal sebagai Negara Agraris dengan tanah yang subur, sebagai karunia dari Allah SWT, se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pe...
Tanah di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting karena sebagian besar rakyat Indonesia hidu...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, atau yang ...
Adapun yang menjadi persoalan atau rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindung...
Pendahuluan Tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting di antara faktorfaktor produksi yan...
Penelitian tentang Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Antara Pemilik dan Penggarap Perkebunan Kelapa...
Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beberapa pulau, yang menyebabkan Indonesia mem...
Perjanjian Bagi Hasil di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur tidak sesuai dengan Undang-undang...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Di wilayah Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok masih banyak dilaksanakan perj...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketiadaan kepastian Hukum terhadap Penguasaan hak atas tanah ya...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
Sando menurut Hukum Adat Rejang adalah penyerahan barang yang dijual untuk sementara dengan meneri...
ABSTRAK Perkawinan rnerupakan hal yang penting sebagai salah satu sendi kehidupan, karena perka...