Tujuan penelitian : (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan kedudukan harta warisan pasangan suami istri yang tidak memilikiketurunan menurut Hukum Adat Lembak Di KecamatanTalangEmpat Kabupaten Bengkulu Tengah. (2). Untuk Menggambarkan dan menjelaskan pembagian harta warisan tersebut menurut Hukum Adat Lembak Di KecamatanTalangEmpat Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan menggunakan Pendekatan penelitian menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasi penelitian ini menunjukan : (1). Kedudukaan harta waris pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan menurut Hukum Adat Lembak Di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, apabila istri meninggal dan su...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan atau perub...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui pelaksanaan pembagian harta bersama (rete bende besame) aki...
Tujuan penelitian: (1). Bagaimanakah proses pelaksanaan pembagian harta gono gini akibat perceraian ...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan atau perub...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui pelaksanaan pembagian harta bersama (rete bende besame) aki...
Tujuan penelitian: (1). Bagaimanakah proses pelaksanaan pembagian harta gono gini akibat perceraian ...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Hukum waris menurut pengertian hukum perdata barat yang bersumber pada BW (Burgelijk wetboek), merup...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan atau perub...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...