Indonesia adalah negara hukum yang salah satu cirinya menjamin hak asasi manusia, dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menjamin setiap orang untuk diperlakukan sama di depan hukum. Pada tanggal 12 Mei 2016 MK melalui putusan No. 33/ PUU-XIV/ 2016 menerima permohonan Anna Boentaran dan menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) tidak dapat ditafsirkan selain apa yang tertulis dalam bunyi pasal, hal ini menyebabkan hak korban yang diwakili oleh JPU dalam mengajukan PK menjadi hilang dan ini menyebabkan ketidakadilan dipihak korban karena tidak diberi hak yang sama dengan pelaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mensinkronisasikanmengenai hak terpidana untuk mengajukan PK dalam putusan MK No. 33/ PUU-XIV/ 2016 Pasal 263 ayat (1) KUHAP dan terhada...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk menemukan dan mengetahui implementa...
Kata Kunci : Kajian Atas Masalah Pembuktian, Pasal 340 KUHP Pembunuhan berencana merupakan tindak p...
Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP secara bersyarat bertentang...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Implikasi Yuridis Putusan MK no 25/PUU-XIV...
Tesis ini merupakan penelitian terhadap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara pidana yang ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyataka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian peninjauan kembali (PK) adalah upaya hukum yang lahir demi melin...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016 tentang Uji Materi Pengujian Pasal 263 ayat (1) KU...
Pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan pelanggaran berat terjadi pada Perum Peruri. Para ...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini tentang pemalsuan surat kuasa yang dimana terdakwa dituntut jaksa penuntut umum 1 (sa...
Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 56 Ayat 2 KUHAP te...
Penelitian ini membahas tentang kejahatan yang terjadi di media sosial. Kejahatan yang sengaja dilak...
Penulis mengangkat permasalahan mengenai putusan MK Nomor 23/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk menemukan dan mengetahui implementa...
Kata Kunci : Kajian Atas Masalah Pembuktian, Pasal 340 KUHP Pembunuhan berencana merupakan tindak p...
Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP secara bersyarat bertentang...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Implikasi Yuridis Putusan MK no 25/PUU-XIV...
Tesis ini merupakan penelitian terhadap pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara pidana yang ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 yang menyataka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian peninjauan kembali (PK) adalah upaya hukum yang lahir demi melin...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016 tentang Uji Materi Pengujian Pasal 263 ayat (1) KU...
Pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan pelanggaran berat terjadi pada Perum Peruri. Para ...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini tentang pemalsuan surat kuasa yang dimana terdakwa dituntut jaksa penuntut umum 1 (sa...
Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 56 Ayat 2 KUHAP te...
Penelitian ini membahas tentang kejahatan yang terjadi di media sosial. Kejahatan yang sengaja dilak...
Penulis mengangkat permasalahan mengenai putusan MK Nomor 23/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Un...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk menemukan dan mengetahui implementa...
Kata Kunci : Kajian Atas Masalah Pembuktian, Pasal 340 KUHP Pembunuhan berencana merupakan tindak p...
Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP secara bersyarat bertentang...