Skripsi ini membahas tentang kedudukan Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama akibat pengaturan upaya administratif dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pengadilan pada tingkat mana yang berwenang mengadili sengketa tata usaha negara yang telah melalui prosedur upaya administratif akibat diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan untuk memahami kedudukan pengadilan tata usaha negara tingkat pertama akibat pengaturan upaya administratif dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan ...
Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Ananda Frida Erlita, Dr. Istislam, S.H., M.Hum., Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universi...
Penatalaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengujian terhadap keputusan tata usaha negara dila...
Upaya administrasi merupakan salah satu perlindungan hukum terhadap tindakan hukum Badan atau Pejaba...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan maka tenggang waktu p...
Penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan peraturan perundangan dan Asas Umum Pemerintahan yang...
Perkembangan peradilan administrasi pascailahirnya UndangUndang Administrasi Pemerintahan sebagai pe...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadikan objek gugata...
Kehadiran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 bahwasanya telah me...
Pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang p...
Studi kasus dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 678 K/TUN/2015 mengenai perkara sengketa Tata Usaha N...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Aspek-aspekatau hal-hal apa saja yang berkait...
Badan atau Pejabat administrasi negara (jabatan administrasi negara) mempunyai wewenang yang luas da...
Putusan inkracht merupakan Putusan yang dikeluarkan Oleh pengadilan yang berkekukuatan hukum tetap...
Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Ananda Frida Erlita, Dr. Istislam, S.H., M.Hum., Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universi...
Penatalaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengujian terhadap keputusan tata usaha negara dila...
Upaya administrasi merupakan salah satu perlindungan hukum terhadap tindakan hukum Badan atau Pejaba...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan maka tenggang waktu p...
Penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan peraturan perundangan dan Asas Umum Pemerintahan yang...
Perkembangan peradilan administrasi pascailahirnya UndangUndang Administrasi Pemerintahan sebagai pe...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadikan objek gugata...
Kehadiran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 bahwasanya telah me...
Pengaturan pengajuan gugatan yang melalui upaya administratif berupa banding menurut undang-undang p...
Studi kasus dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 678 K/TUN/2015 mengenai perkara sengketa Tata Usaha N...
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Aspek-aspekatau hal-hal apa saja yang berkait...
Badan atau Pejabat administrasi negara (jabatan administrasi negara) mempunyai wewenang yang luas da...
Putusan inkracht merupakan Putusan yang dikeluarkan Oleh pengadilan yang berkekukuatan hukum tetap...
Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Ananda Frida Erlita, Dr. Istislam, S.H., M.Hum., Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universi...