Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan melakukan usaha bersama dalam koperasi menurut Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 bagi beberapa pelaku kegiatan koperasi dan gabungan koperasi propinsi Jawa Timur yang berlanjut pada upaya uji materil ke Mahkamah Konstitusi. Akibat uji materiil ini, maka keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dinyatakan tidak berlaku lagi dan pemberlakuan kembali Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam hal mengisi kekosongan hukum. Rumusan permasalahan yang penulis kaji disini ialah terhadap apa yang menjadi pertimbangan...
Pada tanggal 19 September 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan putusan Pengu...
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melan...
Kepastian hukum adalah ketika suatu peraturan dibuat dan diundangkan secara pasti, jelas, dan logis...
Latar belakang pemilihan judul adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Penca...
ABSTRAK AKIBAT HUKUM PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN OLEH PUTUSAN...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Dalam penelitian ini masalah yang diteliti adalah bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No...
Pasca putusan Mahkama Konstitusi No.14/PUU/XI/2013 terhadap pengujian pasal 8 dan 9 Undang-Undang ...
Upaya untuk membawa koperasi kembali ke basis perlu diselaraskan dengan langkah dan fokus perhatian ...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga peradilan pelaku kekuasaan kehakiman dibentuk melalu...
Pada tanggal 19 September 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan putusan Pengu...
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melan...
Kepastian hukum adalah ketika suatu peraturan dibuat dan diundangkan secara pasti, jelas, dan logis...
Latar belakang pemilihan judul adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Penca...
ABSTRAK AKIBAT HUKUM PEMBATALAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN OLEH PUTUSAN...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Dalam penelitian ini masalah yang diteliti adalah bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No...
Pasca putusan Mahkama Konstitusi No.14/PUU/XI/2013 terhadap pengujian pasal 8 dan 9 Undang-Undang ...
Upaya untuk membawa koperasi kembali ke basis perlu diselaraskan dengan langkah dan fokus perhatian ...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga peradilan pelaku kekuasaan kehakiman dibentuk melalu...
Pada tanggal 19 September 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan putusan Pengu...
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...