Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tanggungjawab Notaris terhadap Legalisasi akta dibawah tangan dan bagaimana kekuatan akta dibawah tangan yang telah dilegalisasikan oleh Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Dalam pasal 1874 ayat 2 kitab undang-undang hukum Perdata disebutkan dengan tegas bahwa dengan penadatanganan sebuah tulisan dibawah tangan disamakan pembubuhan suatu cap jempol dengan suatu pernyataan yang tertanggal dari seorang Notaris atau seorang pejabat lain yang ditunjuk undnag-undang yang menyatakan bahwa pembubuh cap jempol itu dikenal olehnya atau telah diperkenalkan kepadanya. 2. Akta dibaw...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Tesis ini menganalisa mengenai Tinjauan Yuridis Akta Notaris yang Mencantumkan Kehendak Para Pihak T...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tanggungjawab Notaris terhadap ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pembuatan akta di ...
Akibat hukum akta di bawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris dihubungkan dengan wewenang Notari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa fungsi legalisasi terhadap akta yang ...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap notaris...
Kekuatan akta Notaris sebagai alat bukti terletak pada kekhasan karakter pembuatnya, yaitu Notaris s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Dalam kehidupan interaksi antara masyarakat baik dari sisi perbuatan hukum antara masyarakat satu de...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Tesis ini menganalisa mengenai Tinjauan Yuridis Akta Notaris yang Mencantumkan Kehendak Para Pihak T...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tanggungjawab Notaris terhadap ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pembuatan akta di ...
Akibat hukum akta di bawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris dihubungkan dengan wewenang Notari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa fungsi legalisasi terhadap akta yang ...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap notaris...
Kekuatan akta Notaris sebagai alat bukti terletak pada kekhasan karakter pembuatnya, yaitu Notaris s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Dalam kehidupan interaksi antara masyarakat baik dari sisi perbuatan hukum antara masyarakat satu de...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Tesis ini menganalisa mengenai Tinjauan Yuridis Akta Notaris yang Mencantumkan Kehendak Para Pihak T...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...