Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Penelitian dilakukan setelah UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS 2008) tersedia pilihan forum bagi bank syariah dan klien mereka untuk menyelesaikan perselisihan mereka melalui arbitrase syariah.Pilihan forum dilakukan melalui kesepakatan yang dirumuskan dalam kontrak. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93 / PUU-X / 2012 telah menyatakan bahwa penjelasan Pasal 55 ayat (2) dari UUPS / 2008 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, validitas arbitrase syariah sebagai pilihan dari forum dapat selalu digunakan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sesuai dengan norma-norma yang dirumuskan d...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yai...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAKEksistensi Perbankan Syariah adalah usaha perbankan yang menjalankan seluruh aspek operasiona...
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisa kedudukan Badan Arbitrase Syariah Nasiona...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dasar hukum ekonomi ...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yai...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAKEksistensi Perbankan Syariah adalah usaha perbankan yang menjalankan seluruh aspek operasiona...
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisa kedudukan Badan Arbitrase Syariah Nasiona...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dasar hukum ekonomi ...
Abstrak: Ditetapkannya Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Kemajuan ekonomi syariah yang positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuhan sangat...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Ag...
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yai...