Kajian ini ditujukan untuk mengetahui kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam hukum pidana pada saat ini dan prospek kebijakan di masa mendatang. Kebijakan penanggulangan tindak pidana perdagangan bayi dalam KUHP yang berlaku saat ini tidak mengenal tindak pidana perdagangan bayi. KUHP hanya mengatur perdagangan perempuan dan anak laki-laki yang belum cukup umur dimana tujuannya berbeda dengan tujuan perdagangan bayi. Demikian pula korporasi dalam KUHP tidak diakui sebagai subjek hukum sehingga hal ini menyulitkan dalam pertanggungjawaban pidananya. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tidak secara tegas mengatur tentang perdagangan bayi namun secara implisit telah dapat mengakomodir tindak pidana perdagangan bayi. Te...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dilestarikan dan dikembangkan ke...
Suatu tindak pidana kejahatan baik itu kejahatan terhadap nyawa, kesusilaan, ataupun terhadap harta...
Perdangan orang merupakan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan mertabat manusia (Hak Asasi Ma...
Tindak pidana perzinahan yang dimaksud dalam Pasal 284 KUHP ayat (1) KUHP itu merupakan suatu perbua...
Kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum lingkungan berdasarkan prinsip pembangunan perlu ...
Fenomena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan suatu permasalahan yang perlu mendapatkan ...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajibdilestarikan dan dikembangkan kema...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya tindak pida...
Baik Hukum Pidana Islam maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), keduanya bertujuan untuk men...
Anak merupakan titipan dari Tuhan untuk dibesarkan, dirawat, dan didik oleh orang tuanya, oleh karen...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kej...
Anak merupakan harta yang paling berharga bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. ia adalah pihak dima...
Percabulan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Pada umumnya tindak pidana percabula...
Penentuan tujuan pidana sangatlah penting dalam rangka untuk mencapai tujuan akhir dari polotik crim...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dilestarikan dan dikembangkan ke...
Suatu tindak pidana kejahatan baik itu kejahatan terhadap nyawa, kesusilaan, ataupun terhadap harta...
Perdangan orang merupakan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan mertabat manusia (Hak Asasi Ma...
Tindak pidana perzinahan yang dimaksud dalam Pasal 284 KUHP ayat (1) KUHP itu merupakan suatu perbua...
Kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum lingkungan berdasarkan prinsip pembangunan perlu ...
Fenomena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan suatu permasalahan yang perlu mendapatkan ...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajibdilestarikan dan dikembangkan kema...
Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya tindak pida...
Baik Hukum Pidana Islam maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), keduanya bertujuan untuk men...
Anak merupakan titipan dari Tuhan untuk dibesarkan, dirawat, dan didik oleh orang tuanya, oleh karen...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kej...
Anak merupakan harta yang paling berharga bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. ia adalah pihak dima...
Percabulan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Pada umumnya tindak pidana percabula...
Penentuan tujuan pidana sangatlah penting dalam rangka untuk mencapai tujuan akhir dari polotik crim...
Lingkungan hidup merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dilestarikan dan dikembangkan ke...
Suatu tindak pidana kejahatan baik itu kejahatan terhadap nyawa, kesusilaan, ataupun terhadap harta...
Perdangan orang merupakan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan mertabat manusia (Hak Asasi Ma...