Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Norma ini bermakna bahwa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, hukum merupakan urat nadi seluruh aspek kehidupan. Hukum mempunyai posisi strategis dan dominan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pada intinya negara hukum adalah negara dimana tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum untuk mencegah adanya tindakan sewenang-wenang dari pemerintah (penguasa) dan tindakan rakyat yang dilakukan menurut kehendak sendiri
Sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia memiliki cita-cita yang mulia yaitu menciptakan kesejahtera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap pelaku t...
Pembaruan hukum pidana dalam konteks tindak pidana korupsi pada hakikatnya mengandung makna, suatu u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap pemalsuan mata uang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan Kejaksaan Republik...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan mengenai alat bukti dalam pemb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pidana mati bagi penegakan huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Jaksa terhadap penangan...
Hukum pada dasarnya mengandung muatan norma dan nilai, norma adalah ekspresi (perwujudan) tampak lu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan korban kekerasan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah syarat penahanan terhadap te...
Sistem hukum Indonesia adalah sistem transpalansi dari sistem hukum kolonial, yang bersifat individu...
Kriminalisasi terhadap hakim yang terdapat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pera...
Sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia memiliki cita-cita yang mulia yaitu menciptakan kesejahtera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap pelaku t...
Pembaruan hukum pidana dalam konteks tindak pidana korupsi pada hakikatnya mengandung makna, suatu u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap pemalsuan mata uang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan Kejaksaan Republik...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan mengenai alat bukti dalam pemb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum adat dalam sist...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pidana mati bagi penegakan huku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Jaksa terhadap penangan...
Hukum pada dasarnya mengandung muatan norma dan nilai, norma adalah ekspresi (perwujudan) tampak lu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan korban kekerasan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah syarat penahanan terhadap te...
Sistem hukum Indonesia adalah sistem transpalansi dari sistem hukum kolonial, yang bersifat individu...
Kriminalisasi terhadap hakim yang terdapat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Pera...
Sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia memiliki cita-cita yang mulia yaitu menciptakan kesejahtera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap pelaku t...
Pembaruan hukum pidana dalam konteks tindak pidana korupsi pada hakikatnya mengandung makna, suatu u...