Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam memutuskan pembatalan perkawinan dan untuk mengetahui akibat hukum bagi suami istri terhadap pembatalan perkawinan dalam putusan perkara Nomor 0679/Pdt.G/2010/PA.KRA tentang poligami tanpa ijin Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Pengadilan Agama Karanganyar karena di Pengadilan Agama ini pernah diputus perkara pembatalan perkawinan yang disebabkan karena poligami tanpa ijin Pengadilan yaitu perkara Nomor 0679/Pdt.G/2010/PA.KRA. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu hasil wawancara Majelis Hakim pemeriksa perkara serta wawancar...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan per...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKAITAN DENGAN HAK PENGASUHAN SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA P...
ABSTRAK Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perk...
Hubungan perkawinan tidak hanya sebagai kontrak hidup antara seorang suami dengan seorang isteri s...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa, Pada da...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan per...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, kecuali apabi...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKAITAN DENGAN HAK PENGASUHAN SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA P...
ABSTRAK Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perk...
Hubungan perkawinan tidak hanya sebagai kontrak hidup antara seorang suami dengan seorang isteri s...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...